SAMARINDA – Padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Jembatan Achmad Amins tidak semata menjadi persoalan fasilitas yang rusak. Di balik gelapnya jalur tersebut, terdapat persoalan lain yang ikut memperpanjang pemulihan: aset publik yang hilang akibat pencurian harus kembali melalui mekanisme penganggaran pemerintah.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, mengatakan kondisi tersebut membutuhkan perhatian karena LPJU memiliki fungsi vital terhadap keselamatan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas pada malam hari.
Menurut Helmi, pemerintah sebenarnya tidak bisa begitu saja mengambil anggaran pemeliharaan untuk mengganti kabel yang telah dicuri. Sebab, kehilangan aset memiliki mekanisme berbeda dengan kerusakan fasilitas.
“Kalau kerusakan biasa mungkin bisa menggunakan anggaran pemeliharaan. Tetapi dalam kasus ini asetnya hilang, sehingga harus melalui proses pengadaan kembali sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Helmi, Jumat (24/7/2026).
Iamenjelaskan, anggaran pemeliharaan yang tersedia pada organisasi perangkat daerah pada dasarnya diperuntukkan bagi penanganan fasilitas yang mengalami kerusakan. Sementara kabel LPJU yang dicuri merupakan aset yang harus diadakan kembali melalui proses pengusulan dan pembahasan anggaran.
Dengan kata lain, persoalan di Jembatan Achmad Amins bukan lagi sekadar memperbaiki lampu, melainkan bagaimana pemerintah mengembalikan aset publik yang hilang melalui prosedur yang sah.
Helmi meminta masyarakat memahami kondisi tersebut agar keterlambatan pemulihan penerangan tidak semata-mata dipersepsikan sebagai bentuk pembiaran.
“Pengadaan barang yang hilang tentu berbeda mekanismenya. Harus ada usulan dan pembahasan terlebih dahulu sebelum dapat direalisasikan,” jelasnya.
Meski demikian, DPRD Samarinda tidak ingin persoalan administratif membuat pemulihan penerangan berlarut-larut. Jika usulan penggantian kabel telah disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), legislatif menyatakan siap memberikan perhatian dalam pembahasan anggaran.
Bagi Helmi, percepatan tersebut penting karena Jembatan Achmad Amins merupakan salah satu jalur yang digunakan masyarakat setiap hari. Minimnya penerangan pada malam hari berpotensi meningkatkan risiko bagi pengendara.
“Kami berharap penggantian kabel bisa menjadi prioritas karena menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas setiap hari,”katanya.
Bukan Karena Listrik Menunggak, sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun telah menegaskan bahwa padamnya LPJU di Jembatan Achmad Amins bukan disebabkan persoalan pembayaran listrik.
Penerangan padam setelah kabel instalasi dicuri. Kasus tersebut bahkan telah ditangani aparat kepolisian dan pelakunya berhasil diamankan.
Namun, persoalan hukum atas pencurian tidak serta-merta membuat fasilitas publik dapat langsung kembali berfungsi. Kabel yang hilang tetap harus diganti melalui proses pengadaan pemerintah daerah.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa dampak pencurian aset publik tidak berhenti ketika pelaku ditangkap. Masyarakat tetap harus menunggu proses pemulihan fasilitas yang hilang, sementara kebutuhan terhadap penerangan terus berjalan setiap malam.
Karena itu, dukungan DPRD terhadap percepatan pengadaan menjadi penting. Pemerintah diharapkan dapat memastikan proses administrasi berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran.
Jembatan Achmad Amins tak hanya membutuhkan kabel baru, tetapi juga kepastian bahwa fasilitas keselamatan publik dapat kembali berfungsi secepat mungkin. Sebab, ketika sebuah aset publik dicuri, yang ikut hilang bukan hanya kabel tetapi juga rasa aman masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
(ADV/DPRD Samarinda)











