SAMARINDA – Digitalisasi pelayanan publik dinilai bukan sekadar upaya memindahkan layanan pemerintahan ke ruang daring, tetapi harus mampu membuat masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan inklusif.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, H. Samri Shaputra, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Samarinda yang terus memperluas layanan berbasis digital hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.
Menurutnya, perkembangan teknologi harus diikuti perubahan pola birokrasi. Proses yang sebelumnya membutuhkan waktu panjang diharapkan dapat dipangkas melalui sistem elektronik.
“Pelayanan publik harus mengikuti perkembangan zaman,” kata Samri, Rabu (5/8/2026).
Namun, ia mengingatkan agar transformasi digital tidak membuat masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi justru kesulitan memperoleh pelayanan.
Layanan tatap muka, pendampingan bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta pelayanan keliling tetap diperlukan sebagai bagian dari sistem pelayanan yang inklusif.
Samri juga menekankan bahwa teknologi harus berjalan beriringan dengan kualitas aparatur. Sistem yang modern, menurutnya, tidak akan maksimal tanpa petugas yang profesional dan responsif.
“Teknologi yang baik harus didukung aparatur yang profesional,” tegasnya.
Komisi I DPRD Samarinda pun akan terus mengawasi penerapan digitalisasi pelayanan agar setiap inovasi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Bagi Samri, ukuran keberhasilan transformasi digital bukan banyaknya aplikasi yang dibuat, melainkan seberapa mudah masyarakat mendapatkan pelayanan.
“Tujuan akhirnya adalah pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Samarinda,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











