Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

BUMDes Kaltim: 356 Desa Siap Berkembang dengan Akta Hukum Sah

badge-check


					Salah Satu Contoh Contoh kegiatan BUMDes yang diadakan di Kutai Barat/ Foto: Bidang IV DPMPD Kaltim Perbesar

Salah Satu Contoh Contoh kegiatan BUMDes yang diadakan di Kutai Barat/ Foto: Bidang IV DPMPD Kaltim

FASENEWS.ID – Perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kalimantan Timur semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Dari 841 desa yang mendirikan 775 BUMDes, tercatat 356 BUMDes di antaranya telah resmi memiliki Akta Badan Hukum (AHU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan ini disampaikan oleh Muriyanto, penggerak swadaya masyarakat (PSM) yang menangani sektor Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam, dan Teknologi Tepat Guna di DPMPD Kalimantan Timur.

Pencapaian tersebut, menurutnya, adalah bagian dari langkah strategis untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan BUMDes di Kalimantan Timur.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 mewajibkan setiap BUMDes untuk terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta memiliki akta hukum,” ucap Muri sapaan akrabnya.

Kemudian dia menambahkan, bahwa bantuan keuangan sebesar Rp60.000.000,- dari pemerintah dialokasikan untuk 100 BUMDes di Kalimantar Timur.

Tujuan alokasi dana ini adalah untuk mendorong pengembangan usaha BUMDes dan pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan.

“Bantuan keuangan ini disalurkan setelah melalui proses evaluasi yang ketat bersama Universitas Mulawarman berdasarkan proposal yang diajukan oleh masing-masing BUMDes,” lanjutnya.

Diharapkan, melalui dukungan pemerintah serta penguatan legalitas, BUMDes di Kalimantan Timur dapat memainkan peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan produk-produk dari BUMDes bisa semakin dikenal dimasyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Timur,” jelasnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial