Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

BUMDes Kaltim: 356 Desa Siap Berkembang dengan Akta Hukum Sah

badge-check


					Salah Satu Contoh Contoh kegiatan BUMDes yang diadakan di Kutai Barat/ Foto: Bidang IV DPMPD Kaltim Perbesar

Salah Satu Contoh Contoh kegiatan BUMDes yang diadakan di Kutai Barat/ Foto: Bidang IV DPMPD Kaltim

FASENEWS.ID – Perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kalimantan Timur semakin menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Dari 841 desa yang mendirikan 775 BUMDes, tercatat 356 BUMDes di antaranya telah resmi memiliki Akta Badan Hukum (AHU) yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Pernyataan ini disampaikan oleh Muriyanto, penggerak swadaya masyarakat (PSM) yang menangani sektor Usaha Ekonomi Masyarakat, Sumber Daya Alam, dan Teknologi Tepat Guna di DPMPD Kalimantan Timur.

Pencapaian tersebut, menurutnya, adalah bagian dari langkah strategis untuk memastikan legalitas dan keberlanjutan BUMDes di Kalimantan Timur.

“Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 mewajibkan setiap BUMDes untuk terdaftar di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta memiliki akta hukum,” ucap Muri sapaan akrabnya.

Kemudian dia menambahkan, bahwa bantuan keuangan sebesar Rp60.000.000,- dari pemerintah dialokasikan untuk 100 BUMDes di Kalimantar Timur.

Tujuan alokasi dana ini adalah untuk mendorong pengembangan usaha BUMDes dan pemberdayaan masyarakat miskin di pedesaan.

“Bantuan keuangan ini disalurkan setelah melalui proses evaluasi yang ketat bersama Universitas Mulawarman berdasarkan proposal yang diajukan oleh masing-masing BUMDes,” lanjutnya.

Diharapkan, melalui dukungan pemerintah serta penguatan legalitas, BUMDes di Kalimantan Timur dapat memainkan peran lebih besar dalam pembangunan ekonomi desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap peran BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa dan produk-produk dari BUMDes bisa semakin dikenal dimasyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Timur,” jelasnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial