SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda, Suparno, memberikan dukungan terhadap usulan penambahan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dalam APBD 2027.
Menurutnya, ketika pelayanan publik semakin bergeser ke ruang digital, infrastruktur teknologi tak lagi sekadar menjadi perangkat pendukung pemerintahan. Ia telah menjadi bagian dari wajah pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Seperti diketahui Diskominfo Samarinda mengusulkan anggaran sekitar Rp33 miliar untuk 2027. Angka tersebut berada di atas pagu indikatif yang disiapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yakni sekitar Rp25 miliar.
Usulan itu juga menunjukkan adanya peningkatan kebutuhan dibandingkan anggaran Diskominfo pada 2026 yang berada di kisaran Rp27 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Suparno, menilai perbedaan tersebut perlu dilihat dari semakin luasnya beban kerja Diskominfo. Menurutnya, kebutuhan anggaran teknologi tidak dapat hanya dihitung berdasarkan belanja perangkat, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlanjutan sistem yang telah dibangun.
“Cakupan tugas Diskominfo cukup luas. Mereka menangani jaringan internet di lingkungan pemerintahan hingga tingkat kelurahan, termasuk menyediakan fasilitas WiFi gratis yang digunakan masyarakat di sejumlah ruang publik,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Menurut Suparno, salah satu tantangan terbesar pemerintah kota ke depan adalah memastikan berbagai infrastruktur digital tidak berhenti pada tahap pembangunan.
Jaringan internet, fasilitas WiFi publik hingga sistem kamera pengawas atau CCTV yang telah tersebar di sejumlah titik strategis membutuhkan biaya operasional, pemeliharaan dan pembaruan secara berkala.
Artinya, ketika pemerintah menambah infrastruktur digital, konsekuensinya bukan hanya biaya pengadaan. Ada kebutuhan jangka panjang untuk menjaga sistem tetap hidup, aman dan berfungsi.
“Teknologi berkembang sangat cepat. Karena itu peningkatan kapasitas SDM dan pembaruan perangkat perlu mendapat dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan digital pemerintah bisa terus berjalan dengan baik,” katanya.
Di sisi lain, Suparno melihat Diskominfo telah menunjukkan langkah efisiensi melalui pengembangan aplikasi menggunakan sumber daya internal.
Pengembangan tersebut dinilai dapat mengurangi ketergantungan terhadap pihak ketiga sekaligus menekan biaya pengadaan aplikasi.
Salah satu contohnya adalah aplikasi SPMB yang dikembangkan oleh internal Diskominfo dan kemudian dimanfaatkan oleh perangkat daerah lainnya.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pengembangan aplikasi dilakukan oleh pegawai sendiri sehingga lebih efisien. Bahkan aplikasi SPMB yang dibuat juga sudah dimanfaatkan oleh perangkat daerah lain,”pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











