SAMARINDA – Rencana pembukaan Teras Samarinda II di Jalan Gajah Mada pada 1 September 2026 mendapat perhatian DPRD Kota Samarinda. Dewan mengingatkan agar target pembukaan tidak mengesampingkan kesiapan fasilitas dan keselamatan pengunjung.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menilai seluruh fasilitas harus melalui pemeriksaan menyeluruh sebelum kawasan tersebut mulai digunakan masyarakat.
Menurutnya, bagian yang masih mengalami kerusakan maupun belum sepenuhnya rampung harus diperbaiki terlebih dahulu. Pemeriksaan juga tidak cukup hanya dilakukan pada area yang terlihat oleh pengunjung, tetapi mencakup seluruh fasilitas yang akan digunakan.
“Yang paling penting seluruh fasilitas dipastikan aman sebelum digunakan masyarakat,” ujar Rohim di DPRD Samarinda.
Ia memberi perhatian khusus pada fasilitas bermain anak. Area tersebut dinilai membutuhkan pengawasan lebih detail karena memiliki tingkat risiko yang lebih tinggi jika terdapat bagian yang rusak atau tidak sesuai standar keselamatan.
Rohim juga mendorong agar seluruh pengecekan dan perbaikan dilakukan sebelum proses serah terima kawasan. Dengan begitu, persoalan keselamatan dapat diminimalkan setelah Teras Samarinda II dibuka.
Selain fasilitas, pola operasional juga perlu disiapkan sejak awal. Menurutnya, kawasan tersebut tidak harus langsung beroperasi sepanjang hari apabila sistem pengelolaan belum sepenuhnya siap.
Jam operasional perlu disesuaikan dengan kemampuan petugas, keamanan, kebersihan hingga pemeliharaan fasilitas. Di saat yang sama, pemerintah tetap perlu membuka ruang evaluasi terhadap kebutuhan masyarakat setelah kawasan mulai digunakan.
“Yang penting aspirasi masyarakat juga didengar. Kalau ada kebutuhan untuk waktu kunjungan yang lebih panjang, tentu bisa dievaluasi berdasarkan kondisi dan kesiapan pengelola,” katanya.
Rohim berharap Teras Samarinda II nantinya tidak hanya menjadi destinasi rekreasi, tetapi benar-benar hadir sebagai ruang publik yang aman, nyaman dan dapat dinikmati berbagai kelompok usia.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan tanggal pembukaan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan.
“Jangan hanya mengejar pembukaan. Pastikan dulu fasilitasnya benar-benar siap sehingga masyarakat yang datang bisa merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











