SAMARINDA – Sebuah komentar di media sosial dapat berhenti sebagai percakapan singkat. Namun ketika komentar itu datang dari seorang tenaga kesehatan, dampaknya bisa jauh lebih panjang, menyentuh persoalan etika profesi, kepercayaan publik, hingga citra institusi pelayanan kesehatan.
Fenomena tersebut menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Samarinda setelah komentar seorang dokter RSUD Inche Abdoel Moeis (IA Moeis) terhadap unggahan seorang pasien di media sosial ramai diperbincangkan.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menilai polemik tersebut seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali kesadaran tenaga kesehatan mengenai pentingnya etika komunikasi, termasuk ketika berada di ruang digital.
Menurut Novan, profesi tenaga kesehatan tidak berhenti ketika seseorang meninggalkan ruang pelayanan atau menyelesaikan jam kerja. Identitas sebagai dokter maupun perawat tetap melekat di mata masyarakat.
“Status sebagai dokter atau perawat itu tetap melekat. Jadi jangan menganggap karena berada di luar jam kerja lalu bebas menyampaikan apa saja. Di mata masyarakat, profesi itu tetap melekat,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/8/2026).
Ia menilai media sosial kini telah menjadi ruang publik yang sangat terbuka. Pernyataan yang disampaikan secara personal pun dapat dengan cepat dikaitkan dengan institusi tempat seseorang bekerja.
Karena itu, Novan mengingatkan tenaga kesehatan agar tidak mengabaikan aspek empati ketika berkomunikasi, terlebih dengan masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan karena sakit.
“Harus benar-benar menjaga ucapan. Jangan sampai perkataan yang disampaikan justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Jangan sampai seperti mulutmu harimaulah,”katanya.
Dari Komentar Personal Menjadi Persoalan Institusi
Novan menyoroti satu hal penting dalam polemik tersebut. Unggahan pasien yang menjadi awal perbincangan disebut tidak secara langsung menyebut nama rumah sakit.
Namun, ketika komentar datang dari seorang dokter yang diketahui bertugas di RSUD IA Moeis, perhatian publik akhirnya ikut bergeser kepada institusi.
Situasi semacam itu, menurut Novan, menunjukkan betapa tipisnya batas antara perilaku personal dengan reputasi lembaga di era media sosial.
Meski demikian, ia meminta masyarakat tetap melihat persoalan pelayanan kesehatan secara utuh. Rumah sakit memiliki berbagai keterbatasan, termasuk persoalan kapasitas ruang perawatan yang sewaktu-waktu dapat mengalami kepenuhan.
Tetapi keterbatasan tersebut, menurutnya, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan komunikasi dengan pasien dan keluarga.
“Pasien berhak mendapatkan penjelasan yang jelas. Jika ruang rawat belum tersedia, sampaikan alasannya dan berikan perkiraan waktu menunggu agar tidak muncul kesalahpahaman,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Samarinda sendiri, lanjut Novan, cukup sering menerima aspirasi masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun puskesmas.
Kendati demikian, untuk kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti fasilitas kesehatan yang dimaksud dalam unggahan pasien.
Karena itu, ia tidak ingin polemik berkembang menjadi kesimpulan sepihak. Namun, substansi persoalan menurutnya tetap penting dijadikan bahan evaluasi bersama.
“Yang terpenting, kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi tenaga kesehatan agar lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat,” terangnya.
Keramahan Bukan Pelengkap Pelayanan
Di luar polemik media sosial tersebut, Novan mengungkapkan bahwa persoalan komunikasi dan sikap petugas kesehatan masih menjadi salah satu keluhan yang diterima DPRD.
Sebagian masyarakat, kata dia, masih menyampaikan pengalaman mengenai pelayanan yang dinilai kurang ramah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pasien datang ke fasilitas kesehatan bukan dalam kondisi biasa. Rasa sakit, kecemasan, serta tekanan psikologis membuat pasien dan keluarga membutuhkan komunikasi yang lebih tenang dan manusiawi.
Karena itu, Novan mendorong Dinas Kesehatan Kota Samarinda agar memperkuat pembinaan terhadap kualitas pelayanan, terutama pada aspek komunikasi.
Ia juga meminta kepala puskesmas dan direktur rumah sakit lebih selektif dalam menempatkan petugas di lini terdepan pelayanan.
Menurutnya, kemampuan teknis harus berjalan beriringan dengan kesiapan mental, pengendalian emosi, serta kemampuan berkomunikasi.
“Orang yang sedang sakit tentu lebih sensitif. Nada bicara atau penyampaian yang kurang tepat bisa memicu kesalahpahaman,” tambahnya.
Kepastian Informasi Sama Pentingnya dengan Ruang Perawatan
Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah waktu tunggu pasien untuk memperoleh ruang perawatan.
Novan memahami bahwa rumah sakit dapat berada dalam situasi penuh. Namun, persoalan tersebut tidak seharusnya membuat pasien dan keluarga berada dalam ketidakpastian.
Informasi mengenai alasan keterlambatan, kondisi kapasitas ruang, hingga perkiraan waktu menunggu dinilai penting agar keluarga dapat mengambil keputusan secara rasional.
Kalau memang harus menunggu beberapa jam, sampaikan alasannya dan berapa lama perkiraan waktunya. Dengan begitu pasien bisa memahami situasinya, bahkan jika ingin dirujuk ke rumah sakit lain, keputusan itu bisa diambil dengan baik,” tuturnya.
Bagi Novan, kualitas pelayanan kesehatan pada akhirnya tidak hanya diukur dari seberapa cepat tindakan medis diberikan. Cara petugas berbicara, menjelaskan kondisi, merespons keluhan, hingga memperlakukan pasien juga menjadi bagian dari kualitas pelayanan itu sendiri.
Ia berharap fasilitas kesehatan di Samarinda mampu membangun budaya pelayanan yang lebih humanis, baik di ruang pemeriksaan maupun di ruang digital.
Sebab, di tengah masyarakat yang semakin aktif menyampaikan pengalaman melalui media sosial, satu percakapan dapat membentuk persepsi publik terhadap sebuah institusi.
“Pelayanan yang ramah dan penuh empati harus menjadi prioritas. Dengan begitu kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan juga akan semakin baik,”pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)











