Menu

Dark Mode
Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Sebabkan Kemacetan, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola Kendaraan Berat Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas

Advertorial

Soal Tambang Ilegal di Palaran, Anhar Minta Pemerintah Tegas dan Desak Penghentian

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar. (Foto : MR)

SAMARINDA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan inspektur pertambangan untuk segera turun tangan dalam menghentikan aktivitas tambang yang merugikan masyarakat di Kecamatan Palaran.

Hal itu disampaikan langsung oleh, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait adanya perusahaan tambang yang masih beroperasi di lahan milik masyarakat tanpa menyelesaikan proses pembebasan lahan.

“Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait harus segera bertindak dan memastikan reklamasi dilakukan,” jelas Anhar.

Dirinya menyoroti dua persoalan utama dalam aktivitas tambang di wilayah tersebut. Pertama, adanya aktivitas pertambangan yang melebihi izin yang diberikan.

Menurutnya, izin yang dikantongi perusahaan hanya sekitar 3.000 hektare untuk keperluan perumahan dan industri, tetapi praktiknya pertambangan dilakukan di luar area yang ditentukan.

“Beberapa waktu lalu telah dilakukan groundbreaking Pelabuhan Multipurpose Palaran. Itu menjadi salah satu alasan pengembang ingin memperluas aktivitasnya,” terangnya.

Kedua, Anhar menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam menata ruang Kota Samarinda. Dirinya mengingatkan bahwa Pemkot telah berkomitmen menghentikan aktivitas tambang di Kota Tepian pada 2026.

Lebih lanjut kata Anhar, dirinya mendesak pemerintah pusat untuk mencabut seluruh izin pertambangan pada tahun tersebut dan memastikan tidak ada perpanjangan izin.

“Kami meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di Pemkot dan Pemprov Kaltim untuk memastikan bahwa setelah 2026, tidak ada lagi tambang yang beroperasi di Samarinda,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Sebabkan Kemacetan, DPRD Samarinda Soroti Tata Kelola Kendaraan Berat

16 July 2026 - 14:36 WITA

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Trending on Advertorial