Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Samarinda Disebut Masuk Kota Terburuk soal Sampah, DPRD Minta Penilaian Berdasar Data Resmi

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah (Foto : Ist)

SAMARINDA – Kabar yang menyebutkan Samarinda termasuk dalam lima besar kota dengan pengelolaan sampah terburuk di Indonesia mendapat tanggapan serius dari kalangan legislatif.

Muhammad Andriansyah, Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, menyatakan bahwa informasi tersebut harus ditanggapi dengan hati-hati.

Menurutnya, belum ada dokumen resmi atau indikator terukur yang mendasari klaim tersebut. Oleh karena itu, ia mengimbau agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

“Jika penilaian itu tidak disertai data dan indikator yang jelas, maka patut dipertanyakan. Sampai saat ini, kami belum menerima laporan resmi dari pemerintah pusat terkait peringkat pengelolaan sampah nasional,” ujar Andriansyah.

Ia tidak menampik bahwa pengelolaan sampah di Samarinda masih memiliki banyak pekerjaan rumah, terutama karena TPA di kota ini masih menggunakan metode open dumping, yakni pembuangan sampah secara terbuka tanpa proses lanjutan yang modern.

Meski begitu, ia menekankan bahwa Pemkot telah menunjukkan komitmen untuk memperbaiki sistem pengelolaan limbah secara bertahap.

“Transformasi ke sistem yang lebih ramah lingkungan sedang dirintis, dan tentu butuh waktu serta dukungan berbagai pihak,” tambahnya.

Salah satu solusi jangka menengah yang kini dirancang adalah pembangunan insinerator di tingkat kecamatan. Fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi beban sampah di TPA dan menjadi bagian dari sistem pengolahan limbah yang lebih efisien dan terkontrol.

“Kami di DPRD terus memantau progresnya dan mendorong agar pelaksanaan program ini konsisten. Persoalan sampah tidak bisa ditangani dengan cara biasa-biasa saja, perlu inovasi, anggaran yang memadai, dan keterlibatan masyarakat,” katanya.

Andriansyah berharap seluruh pihak dapat menanggapi isu ini secara objektif dan tidak hanya fokus pada label negatif. Menurutnya, proses perbaikan sedang berjalan dan butuh kolaborasi agar hasilnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial