Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

Advertorial

Ronald Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Ilegal di Samarinda

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyuarakan dukungannya terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi, terutama yang menjual minuman keras secara ilegal atau diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Menurut Ronald, keberadaan tempat hiburan semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh ragu menindak tempat-tempat yang beroperasi tanpa izin yang sah.

“Memang ada tempat hiburan yang izinnya lengkap, termasuk untuk menjual miras. Tapi kalau tidak punya izin dan bahkan terindikasi penyalahgunaan narkoba, penindakan harus tegas,” ungkapnya.

Ronald juga menyayangkan masih ada pelaku usaha hiburan yang tetap beroperasi meski sudah beberapa kali disidak. Ia mendorong Satpol PP agar tidak memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran berulang.

“Kalau sudah ditindak tapi tetap buka lagi, ya harus terus diawasi dan ditertibkan sampai mereka kapok. Jangan beri peluang pelaku usaha ilegal ini berkembang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan tempat hiburan malam. Menurutnya, keberhasilan penertiban akan lebih efektif jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Penertiban ini jangan cuma sebatas formalitas atau razia sekali-dua kali. Harus berkelanjutan dan didukung semua lini supaya efek jera benar-benar terasa,” katanya.

Ronald menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh praktik hiburan malam ilegal, khususnya terkait miras dan narkoba.

“Kota ini perlu lingkungan yang aman dan tertib. Kita harus pastikan pelaku usaha hiburan menaati aturan dan tidak merusak ketertiban umum,” pungkasnya.

(Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota

20 July 2026 - 05:22 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan

18 July 2026 - 05:07 WITA

Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

17 July 2026 - 05:00 WITA

Soroti SPMB, Anhar Minta Pemerintah Berhenti Sekadar Mengganti Sistem

17 July 2026 - 04:57 WITA

Bukan Sekadar “Pak Ogah”, DPRD Dorong Relawan Lalin Naik Kelas

17 July 2026 - 04:14 WITA

Trending on Advertorial