Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Ronald Desak Satpol PP Tindak Tegas Tempat Hiburan Ilegal di Samarinda

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, menyuarakan dukungannya terhadap langkah tegas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi, terutama yang menjual minuman keras secara ilegal atau diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Menurut Ronald, keberadaan tempat hiburan semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga meresahkan masyarakat. Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh ragu menindak tempat-tempat yang beroperasi tanpa izin yang sah.

“Memang ada tempat hiburan yang izinnya lengkap, termasuk untuk menjual miras. Tapi kalau tidak punya izin dan bahkan terindikasi penyalahgunaan narkoba, penindakan harus tegas,” ungkapnya.

Ronald juga menyayangkan masih ada pelaku usaha hiburan yang tetap beroperasi meski sudah beberapa kali disidak. Ia mendorong Satpol PP agar tidak memberi ruang toleransi terhadap pelanggaran berulang.

“Kalau sudah ditindak tapi tetap buka lagi, ya harus terus diawasi dan ditertibkan sampai mereka kapok. Jangan beri peluang pelaku usaha ilegal ini berkembang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam penanganan tempat hiburan malam. Menurutnya, keberhasilan penertiban akan lebih efektif jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum.

“Penertiban ini jangan cuma sebatas formalitas atau razia sekali-dua kali. Harus berkelanjutan dan didukung semua lini supaya efek jera benar-benar terasa,” katanya.

Ronald menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya melindungi masyarakat dari pengaruh buruk yang ditimbulkan oleh praktik hiburan malam ilegal, khususnya terkait miras dan narkoba.

“Kota ini perlu lingkungan yang aman dan tertib. Kita harus pastikan pelaku usaha hiburan menaati aturan dan tidak merusak ketertiban umum,” pungkasnya.

(Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial