Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Polemik Pendirian Rumah Ibadah di Sungai Keledang, DPRD Samarinda Minta Evaluasi Menyeluruh dan Dialog Terbuka

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto : MR) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra (Foto : MR)

SAMARINDA – Polemik terkait rencana pendirian gereja di kawasan Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, kembali menjadi perhatian publik.

Menyikapi kondisi ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menyerukan perlunya evaluasi menyeluruh dan dialog sosial untuk meredam potensi ketegangan antarwarga.

Menurut Samri, meskipun rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sudah dikantongi, proses awal pengajuan izin pembangunan dinilai belum dilakukan secara terbuka kepada masyarakat luas.

“Prosesnya perlu diklarifikasi ulang. Jika sejak awal dilakukan secara transparan, mungkin tidak akan timbul polemik seperti sekarang,” ujarnya.

Ia menyatakan bahwa peninjauan kembali terhadap proses perizinan bukan untuk membatalkan rencana pembangunan, tetapi untuk memastikan bahwa semua prosedur administrasi dan prinsip keterbukaan publik telah dipenuhi.

Samri mengingatkan bahwa pembangunan rumah ibadah merupakan isu yang sensitif dan harus disikapi dengan pendekatan yang hati-hati.

“Tujuannya adalah menciptakan suasana damai bagi semua pihak, baik yang akan beribadah maupun masyarakat sekitar. Ini bukan soal menolak, tapi soal memastikan semuanya berjalan sesuai koridor hukum dan sosial,” jelasnya.

Samri juga mendorong Pemkot dan tokoh masyarakat untuk membuka ruang dialog secara jujur, melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Ia menekankan bahwa musyawarah merupakan cara paling efektif dalam menghindari konflik horizontal di tengah warga.

“Kita tidak bisa mengabaikan suara yang berbeda. Meskipun ada dukungan dari sebagian warga, suara yang menolak tetap harus dihargai dan ditanggapi dengan bijak,” katanya.

Selain itu, Samri juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kemungkinan intervensi pihak tertentu yang mencoba mempengaruhi proses perizinan. Ia menegaskan bahwa segala bentuk tekanan harus ditindak tegas demi menjaga keadilan dan integritas proses hukum.

“Yang kita perlukan adalah kepastian, keterbukaan, dan rasa saling menghormati. Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang merasa dipinggirkan atau dikesampingkan dalam proses ini,” tegasnya.

Komisi I DPRD berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dengan pendekatan yang sejuk dan solutif, agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial