Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Nasional

Pj Kepala Daerah Terbukti Terlibat Judi Online, Mendagri Tito Karnavian: Saya Akan Pecat

badge-check


					Mendagri Tito Karnavian/ Foto: IG @titokarnavian Perbesar

Mendagri Tito Karnavian/ Foto: IG @titokarnavian

Fasenews.id – Pemecatan akan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada Pj Kepala Daerah, jika yang bersangkutan terbukti terlibat dalam perkara judi online alias judol.

Hal itu, disampaikan Tito setelah dirinya menghadiri Rapat Panja 26 RUU Kabupaten dan Kota di Komisi II DPR.

“Kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering main judi online, kalau dia Pj mungkin saya akan ganti, pecat ya. Saya akan pecat, tapi kalau definitif, bisa kita berikan sanksi tertulis yang hasil Pilkada 270 tadi,” kata Tito kepada wartawan di depan Ruang Komisi II DPR, pada Kamis (27/6/2024).

Tito menyebut Pj Kepala Daerah saat ini berjumlah 273 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.

Ia menyebut akan meminta data lebih detailnya kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditindaklanjuti.

“Saya baru dengar barusan, benar atau tidak tidak tahu, ada beberapa kepala daerah. Saya tidak tahu apakah definitif atau PJ. Karena sekarang kan definitif hasil Pilkada 2020 ada 270, sementara yang PJ ada 273.” kata Tito.

Koordinasi dengan PPATK itu disebutnya akan aktif dilakukan.

“Nanti saya akan proaktif mempertanyakan, minta informasi kepada PPATK tapi di PPATK itu biasanya namanya transaksi mencurigkaan, baru mencurigakan, ini harus diklarifikasi,” ujar Tito Karnavian. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas

2 July 2026 - 06:50 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden

2 June 2026 - 17:59 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

MK Tegaskan Sanksi Tegas Parpol Tak Penuhi Kuota 30% Perempuan

26 May 2026 - 10:57 WITA

Trending on Nasional