BERASTAGI – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali jadi sorotan. Kamis (13/8/2026) sebanyak 289 siswa di Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, harus mendapatkan perawatan medis setelah diduga keracunan usai mengonsumsi makanan yang dibagikan melalui program MBG.
Ratusan korban itu adalah siswa SMA Negeri 1 Berastagi dan SMA Swasta Bersama Berastagi.
Para korban langsung dilarikan kerumah sakit untuk melakukan perawatan di Lima fasilitas kesehatan. RS Amanda menjadi fasilitas dengan jumlah pasien terbanyak, yakni 157 siswa, terdiri dari 137 pasien rawat inap dan 20 pasien rawat jalan.
Sementara itu, 90 siswa dirawat di RS Efarina, 35 siswa di RSUD Kabanjahe, empat siswa di RS Mina, dan tiga siswa lainnya mendapatkan penanganan di Puskesmas Berastagi.
Angka tersebut masih bersifat sementara. Pendataan dan pemeriksaan medis terus dilakukan sehingga jumlah pasien dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi siswa maupun hasil verifikasi dari masing-masing fasilitas kesehatan.
Tak Sekadar Persoalan Menu
Di balik satu porsi makanan yang tiba di sekolah terdapat rangkaian proses panjang, mulai dari pengadaan bahan, pengolahan, pemeriksaan kualitas, pengemasan, penyimpanan, pengangkutan, hingga makanan diterima dan dikonsumsi siswa.
Olehnya, keberhasilan MBG tidak cukup diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil disalurkan kepada peserta didik.
Satu titik yang luput dari pengawasan dapat berujung pada persoalan kesehatan dalam skala besar.
Karena itu, Badan Gizi Nasional harus memastikan bahwa standar keamanan pangan benar-benar diterapkan di lapangan, bukan berhenti sebagai prosedur administratif.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung terhadap kasus tersebut. Salah satu hal yang akan diperiksa adalah penerapan ketentuan mengenai batas waktu konsumsi makanan MBG.
“Aku cek, nanti aku cek, aku belum monitor ya karena ada rapat ini. Nanti aku cek. Apakah dia sudah ada labelnya atau belum, apa segala macam akan kita cek, kita investigasi,” ujar Sudaryono di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (13/8/2026), seperti dilansir CNBC Indonesia.
Dapur MBG Bisa Disuspensi
BGN menyatakan tidak akan memberikan toleransi apabila ditemukan pelanggaran dalam penyelenggaraan MBG yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Sudaryono menegaskan, setiap laporan dugaan keracunan akan langsung direspons melalui investigasi. Dapur yang diduga menjadi sumber persoalan dapat dihentikan sementara operasionalnya, sementara kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dapat dicopot.
“Semua keracunan itu kita langsung suspensi dapurnya, kita copot kepala SPPG-nya, kita investigasi. Kemudian kalau perlu, kalau memang secara ada kesengajaan unsur ini unsur itu, kepala SPPG-nya pun bisa kita pecat, dapurnya kita tutup permanen,” tegasnya.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap MBG mulai diarahkan tidak hanya pada jumlah produksi dan distribusi, tetapi juga pada pertanggungjawaban setiap unit pelayanan yang terlibat.
Kepala BGN Regional Sumatera Utara Agung Kurniawan juga telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Ia dilaporkan tengah menuju Kabupaten Karo dari Medan untuk melihat kondisi secara langsung.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sumut Wilayah IV Zulkarnain Barus membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyebut proses evakuasi siswa masih berlangsung.
“Ini sedang evakuasi, nanti saya share informasi, sedang kita evakuasi di sini,” ujarnya, dikutip detikSumut.
Label Waktu Konsumsi Jadi Sorotan
Menariknya, dugaan keracunan di Berastagi terjadi ketika BGN sedang memperketat pengawasan terhadap keamanan pangan MBG.
BGN mewajibkan pencantuman batas waktu konsumsi pada setiap ompreng atau wadah makanan. Ketentuan tersebut dimaksudkan agar guru dan siswa mengetahui kapan makanan masih berada dalam batas aman untuk dikonsumsi.
Kebijakan itu sebelumnya disampaikan Sudaryono pada 10 Agustus 2026. Ia menegaskan makanan MBG tidak boleh dikonsumsi apabila telah melewati batas waktu yang tercantum.
Menurutnya, peran guru menjadi penting untuk memastikan makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas aman tersebut.
“Kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera, kami minta tidak dikonsumsi. Bapak, ibu guru tidak boleh mengonsumsi, apalagi peserta didiknya,” kata Sudaryono.
Ia menjelaskan makanan MBG merupakan makanan segar yang tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, terdapat rentang waktu tertentu setelah makanan matang yang dianggap aman untuk dikonsumsi.
“Setelah matang itu maksimal 4 jam harus dimakan karena makanan ini tidak ada pengawetnya. Memang betul-betul dimasak dengan tidak ultra processed food, sehingga betul-betul ini barang fresh,” jelasnya.
(Fran)











