Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Pj Gubernur Akmal Malik: Kolaborasi Hukum Adat dan Formal Kunci Pelestarian Hutan Desa di Kaltim

badge-check


					Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/FASENEWS.ID Perbesar

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik/FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Pengelolaan hutan desa di Kalimantan Timur (Kaltim) kini menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, menekankan pentingnya kolaborasi antara hukum adat dan hukum formal dalam menjaga kelestarian hutan desa.

Menurutnya, kedua sistem hukum tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi alam dan masyarakat setempat.

Akmal Malik menambahkan bahwa menghargai nilai-nilai lokal dalam hukum adat, lalu menggabungkannya dengan hukum formal, akan memberikan dampak positif dalam upaya pelestarian lingkungan.

Dalam pengelolaan hutan desa, sinergi antara kedua sistem hukum ini dianggap sangat penting untuk mencapai tujuan pengelolaan yang berkelanjutan.

“Kita harus menghormati hukum adat, tetapi juga mengharmonisasikannya dengan hukum formal. Kedua hukum ini harus bersinergi, karena keduanya sama-sama melindungi alam dan masyarakat,” ujar sosok yang akrab disapa Akmal ini.

Berbekal dukungan penuh dari pemerintah, upaya untuk memaksimalkan potensi hutan desa di Kalimantan Timur kini semakin diperkuat.

Tujuan upaya untuk mencapai pengelolaan hutan yang lebih berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar sambil menjaga kelestarian alam.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan (PDKP) DPMPD Kaltim, Aswanda, menjelaskan bahwa pengelolaan hutan desa yang melibatkan partisipasi masyarakat sangat penting karena masyarakat desa memiliki hak penuh atas hutan mereka.

Aswanda menambahkan bahwa pengelolaan hutan yang berkelanjutan tidak hanya berfokus pada pelestarian alam, tetapi juga pada pemberian manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat desa.

“Hutan desa memiliki potensi besar untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat jika dikelola dengan baik. Seperti contoh pertemuan lalu di Desa Kampung Baru, melalui kolaborasi dengan perusahaan seperti PT Prima Kemilau Lestari, kami berharap bisa menciptakan peluang ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakatnya,” tambahnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial