Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Nasional

Pilkada Melalui DPRD Bisa Dilakukan Jika Revisi UU Pilkada

badge-check


					Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ist) Perbesar

Foto: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (ist)

Fasenews.id – Gagasan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD seperti menemukan momentumnya. Di banyak daerah, pilkada langsung memang kerap menyisakan cerita mahalnya biaya politik. Anggaran yang membengkak, tensi politik yang meninggi, hingga konflik horizontal yang kadang sulit dihindari.

Meskipun terjadi silang pendapat. Kepala daerah dipilih oleh wakil rakyat yang secara konstitusional memang memiliki mandat politik. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa hal itu tidak melanggar konstitusi yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah digelar secara demokratis. Ia berdalih, makna demokratis tidak membatasi bahwa pilkada hanya bisa dilakukan secara langsung.

Namun demikian, Pilkada tidak langsung menabrak Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan pemilihan kepala daerah harus dilakukan secara langsung oleh rakyat dan tidak diwakilkan kepada DPRD.

Atas dasar itu, Tito menuturkan bahwa jika sistem pilkada diubah menjadi tidak langsung, maka pembuat undang-undang cukup merevisi UU Pilkada, dan tidak perlu mengamandemen konstitusi.

“Ya terserah kalau DPR sama Pemerintah dan partai-partai politik, masyarakat juga mungkin ingin mengubahnya kepada DPRD ya gampang, menurut saya tinggal ubah saja Undang-Undang Pilkada,” kata Tito dalam agenda ‘Semangat Awal Tahun 2026’ yang dipantau dari Youtube IDN Times pada Rabu, 14 Januari 2026.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil

24 April 2026 - 16:54 WITA

Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu

19 April 2026 - 19:32 WITA

XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik Jelang Lebaran 2026

18 March 2026 - 05:38 WITA

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Megawati Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei

3 March 2026 - 12:35 WITA

Trending on Nasional