Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Novan Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Perlu Pendekatan Realistis di Daerah

badge-check


					Novan Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Perlu Pendekatan Realistis di Daerah Perbesar

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat yang menghapus batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja menuai perhatian dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyambut baik semangat anti-diskriminasi yang diusung, namun mengingatkan pentingnya kesiapan di tingkat daerah untuk mengimplementasikannya secara efektif.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang melarang pembatasan usia dalam lowongan kerja, dengan tujuan membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai kelompok umur.

Namun menurut Novan, tantangan nyata masih ada di lapangan, terutama di daerah seperti Samarinda. “Faktanya, banyak perusahaan di daerah belum siap menerima pekerja usia lanjut. Bahkan ada yang mempensiunkan karyawan lebih awal dari batas usia pensiun. Ini menunjukkan masih adanya resistensi terhadap pekerja usia non-produktif,” ungkapnya.

Ia menilai, agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai formalitas, diperlukan pedoman teknis yang jelas yang bisa membantu perusahaan dan instansi dalam menerapkannya tanpa salah tafsir.

“Tanpa petunjuk pelaksanaan yang rinci, justru bisa menimbulkan kebingungan. Harus ada keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelas Novan.

Novan juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses sosialisasi dan pengawasan, agar kebijakan ini tidak hanya bagus di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan di bawah.

“Daerah harus diajak bicara. Kami di DPRD ingin aturan ini sukses diterapkan, tapi tentu harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Jangan sampai malah menimbulkan ketimpangan baru,” tukasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial