Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Novan Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Perlu Pendekatan Realistis di Daerah

badge-check


					Novan Nilai Penghapusan Batas Usia Kerja Perlu Pendekatan Realistis di Daerah Perbesar

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah pusat yang menghapus batas usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja menuai perhatian dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyambut baik semangat anti-diskriminasi yang diusung, namun mengingatkan pentingnya kesiapan di tingkat daerah untuk mengimplementasikannya secara efektif.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, yang melarang pembatasan usia dalam lowongan kerja, dengan tujuan membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat dari berbagai kelompok umur.

Namun menurut Novan, tantangan nyata masih ada di lapangan, terutama di daerah seperti Samarinda. “Faktanya, banyak perusahaan di daerah belum siap menerima pekerja usia lanjut. Bahkan ada yang mempensiunkan karyawan lebih awal dari batas usia pensiun. Ini menunjukkan masih adanya resistensi terhadap pekerja usia non-produktif,” ungkapnya.

Ia menilai, agar kebijakan ini tidak berhenti sebagai formalitas, diperlukan pedoman teknis yang jelas yang bisa membantu perusahaan dan instansi dalam menerapkannya tanpa salah tafsir.

“Tanpa petunjuk pelaksanaan yang rinci, justru bisa menimbulkan kebingungan. Harus ada keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha,” jelas Novan.

Novan juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam proses sosialisasi dan pengawasan, agar kebijakan ini tidak hanya bagus di atas kertas, tapi benar-benar menyentuh kebutuhan di bawah.

“Daerah harus diajak bicara. Kami di DPRD ingin aturan ini sukses diterapkan, tapi tentu harus disesuaikan dengan kondisi lokal. Jangan sampai malah menimbulkan ketimpangan baru,” tukasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial