Menu ✖

Dark Mode
Karhutla Mendekati Kompleks Pemkot Palangka Raya, Asap Pekat Masuk Ruang Kerja ASN Cerita Zaskia Adya Mecca Sulitnya Padamkan Api Dilahan Gambut Wakil Walikota Bontang Targetkan Penurunan 30 Persen Angka Kemiskinan di Tahun 2027 Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Dorong Pemerintah Atasi Akar Kemiskinan Perdesaan Kompetisi Samarinda Domino Series 4 Pertandingkan 768 Pasang Pemain, PB Pordi Siapkan Wasit Berkualitas Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok

Advertorial

Masyarakat Juga Bisa Berperan dalam Pencegahan Peredaran Narkotika, Dibahas Husni Fahrudin di Kota Bangun

badge-check


					Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id Perbesar

Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Peraturan Daerah  Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika disosialisasikan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin.

Agenda itu dilakukan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Partisipasi masyarakat menjadi hal yang banyak disampaikan Ayub, sapaan Husni Fahrudin dalam Sosperda itu.

Diketahui, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu juga diatur soal peran masyarakat.

Di sana, diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalarn rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Ayub pun menjelaskan soal partisipasi masyarakat itu.

“Seperti misalnya melaporkan kepada BNN atau Kepolisian jika mengetahui adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika,” katanya.

Tak hanya melaporkan, masyarakat dikatakan Ayub juga bisa berperan dalam membentuk wadah partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu,” katanya.

“Akan lebih sempurna lagi jika peran masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan penggunaan narkotika,” lanjut Ayub.

Di akhir, ia turut sampaikan akan peran keluarga dalam ruang lingkup masyarakat untuk pencegahan narkotika itu.

Dijelaskan Ayub, jika keluarga memiliki tingkat komunikasi yang baik dalam lingkungan rumah, akan semakin meminimalisir adanya potensi peredaran narkotika.

“Jadi, semua pihak bisa berperan dalam pencegahan narkotika ini. Selain pemerintah, peran masyarakat juga penting,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Relokasi Jangan Berhenti di Wacana, APBD Harus Punya Jalan Hukum

10 August 2026 - 14:51 WITA

Ketika Rumah Tak Lagi Aman, Negara Harus Berani Memindahkan Warga

10 August 2026 - 14:41 WITA

Teras Samarinda II Diminta Utamakan Kesiapan, Bukan Sekadar Kejar Target Buka

9 August 2026 - 20:09 WITA

DPRD Proyeksikan PAD Samarinda 2027 Tembus Rp1,5 Triliun

9 August 2026 - 20:04 WITA

Bankeu Belum Cair, DPRD Samarinda Soroti Kepastian Pembiayaan Proyek Pembangunan

8 August 2026 - 14:34 WITA

Trending on Advertorial