Menu

Dark Mode
768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

Advertorial

Masyarakat Juga Bisa Berperan dalam Pencegahan Peredaran Narkotika, Dibahas Husni Fahrudin di Kota Bangun

badge-check


					Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id Perbesar

Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Peraturan Daerah  Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika disosialisasikan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin.

Agenda itu dilakukan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Partisipasi masyarakat menjadi hal yang banyak disampaikan Ayub, sapaan Husni Fahrudin dalam Sosperda itu.

Diketahui, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu juga diatur soal peran masyarakat.

Di sana, diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalarn rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Ayub pun menjelaskan soal partisipasi masyarakat itu.

“Seperti misalnya melaporkan kepada BNN atau Kepolisian jika mengetahui adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika,” katanya.

Tak hanya melaporkan, masyarakat dikatakan Ayub juga bisa berperan dalam membentuk wadah partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu,” katanya.

“Akan lebih sempurna lagi jika peran masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan penggunaan narkotika,” lanjut Ayub.

Di akhir, ia turut sampaikan akan peran keluarga dalam ruang lingkup masyarakat untuk pencegahan narkotika itu.

Dijelaskan Ayub, jika keluarga memiliki tingkat komunikasi yang baik dalam lingkungan rumah, akan semakin meminimalisir adanya potensi peredaran narkotika.

“Jadi, semua pihak bisa berperan dalam pencegahan narkotika ini. Selain pemerintah, peran masyarakat juga penting,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial