Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Masyarakat Juga Bisa Berperan dalam Pencegahan Peredaran Narkotika, Dibahas Husni Fahrudin di Kota Bangun

badge-check


					Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id Perbesar

Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Peraturan Daerah  Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika disosialisasikan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin.

Agenda itu dilakukan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Partisipasi masyarakat menjadi hal yang banyak disampaikan Ayub, sapaan Husni Fahrudin dalam Sosperda itu.

Diketahui, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu juga diatur soal peran masyarakat.

Di sana, diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalarn rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Ayub pun menjelaskan soal partisipasi masyarakat itu.

“Seperti misalnya melaporkan kepada BNN atau Kepolisian jika mengetahui adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika,” katanya.

Tak hanya melaporkan, masyarakat dikatakan Ayub juga bisa berperan dalam membentuk wadah partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu,” katanya.

“Akan lebih sempurna lagi jika peran masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan penggunaan narkotika,” lanjut Ayub.

Di akhir, ia turut sampaikan akan peran keluarga dalam ruang lingkup masyarakat untuk pencegahan narkotika itu.

Dijelaskan Ayub, jika keluarga memiliki tingkat komunikasi yang baik dalam lingkungan rumah, akan semakin meminimalisir adanya potensi peredaran narkotika.

“Jadi, semua pihak bisa berperan dalam pencegahan narkotika ini. Selain pemerintah, peran masyarakat juga penting,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial