Menu

Dark Mode
Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

Advertorial

Masyarakat Juga Bisa Berperan dalam Pencegahan Peredaran Narkotika, Dibahas Husni Fahrudin di Kota Bangun

badge-check


					Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id Perbesar

Sosperda yang dilakukan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin/ fasenews.id

FASENEWS.ID – Peraturan Daerah  Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika disosialisasikan anggota DPRD Kaltim, Husni Fahrudin.

Agenda itu dilakukan dalam agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) di Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara.

Partisipasi masyarakat menjadi hal yang banyak disampaikan Ayub, sapaan Husni Fahrudin dalam Sosperda itu.

Diketahui, dalam Perda Nomor 4 Tahun 2022 itu juga diatur soal peran masyarakat.

Di sana, diatur bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalarn rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika,Prekursor Narkotika dan Psikotropika.

Ayub pun menjelaskan soal partisipasi masyarakat itu.

“Seperti misalnya melaporkan kepada BNN atau Kepolisian jika mengetahui adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika dan Psikotropika,” katanya.

Tak hanya melaporkan, masyarakat dikatakan Ayub juga bisa berperan dalam membentuk wadah partisipasi masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang mendukung bagi mantan pecandu,” katanya.

“Akan lebih sempurna lagi jika peran masyarakat juga bisa terlibat aktif dalam kegiatan pencegahan penggunaan narkotika,” lanjut Ayub.

Di akhir, ia turut sampaikan akan peran keluarga dalam ruang lingkup masyarakat untuk pencegahan narkotika itu.

Dijelaskan Ayub, jika keluarga memiliki tingkat komunikasi yang baik dalam lingkungan rumah, akan semakin meminimalisir adanya potensi peredaran narkotika.

“Jadi, semua pihak bisa berperan dalam pencegahan narkotika ini. Selain pemerintah, peran masyarakat juga penting,” katanya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial