Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Daerah

Aksi Bela Warga Muara Kate, LBH Samarinda Sorot Proses Pemanggilan Saksi hingga Soal Dugaan Ponsel Disita

badge-check


					Suasana aksi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (18/12/2024)/ HO Perbesar

Suasana aksi protes dari Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (18/12/2024)/ HO

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Suara protes dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur (Kaltim) bergema di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Rabu (18/12/2024).

Aksi ini dipicu oleh ketidakjelasan penyelesaian kasus pembunuhan Rusel (60) dan penganiayaan berat terhadap Anson (55), dua warga Dusun Muara Langon, Kabupaten Paser, yang menjadi korban dalam melawan eksploitasi tambang batubara.

Sudah 33 hari berlalu sejak peristiwa tragis yang terjadi pada 15 November 2024 lalu.

Kala itu, Rusel dan Anson menghadapi kelompok yang diduga terkait dengan kepentingan korporasi tambang batubara yang merusak lingkungan mereka.

Sayangnya, nyawa Rusel menjadi taruhan, sementara Anson mengalami luka berat.

Tragedi ini menjadi bukti nyata tidak hadirnya negara dan lalainya aparat keamanan dalam melindungi rakyat.

Hingga kini, pemerintah daerah dan Polda Kaltim belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Publik pun bertanya-tanya, ada apa di balik diamnya institusi yang seharusnya bertanggung jawab? Ketiadaan tindakan nyata semakin memantik kemarahan masyarakat, terutama mereka yang selama ini menjadi korban eksploitasi tambang di wilayah tersebut.

Dalam paparannya pada aksi itu, Irfan Ghazi dari LBH Samarinda mengungkapkan kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

Ia menyebut, terdapat upaya yang tidak prosedural oleh pihak kepolisian, seperti pemanggilan saksi tanpa pemberitahuan yang layak.

Selain itu, diduga beberapa barang bukti seperti ponsel saksi sempat disita tanpa surat resmi, meski akhirnya dikembalikan.

“Sampai sekarang, belum ada titik terang siapa pelaku penyerangan ini, meskipun polisi sudah turun ke lapangan,” ujar Irfan.

Menurut Irfan, kejadian ini tidak hanya sebatas kasus kriminal biasa.

Ia menilai, baik Rusel maupun Anson dikenal sebagai tokoh masyarakat yang vokal dalam menolak proyek tambang batubara di desanya.

Ia melihat, bahwa mereka aktif dalam aksi-aksi protes dan penolakan terhadap jalan hauling yang dianggap merugikan warga.

Irfan mengatakan bahwa banyak pihak menduga, mereka sengaja diincar karena keberaniannya melawan kepentingan korporasi besar.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai yang menyatakan ketidaktahuannya terhadap kasus ini juga menuai kritik.

Menurut Irfan, peristiwa ini bukan sekadar kasus pembunuhan biasa, melainkan pelanggaran HAM berat.

“Dua warga yang tengah melakukan aksi protes dibunuh. Ini bukan tindak kriminal biasa, melainkan tindakan sistematis untuk membungkam perjuangan rakyat,” tegasnya.

Melalui Koalisi Masyarakat Sipil Kalimantan Timur mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera turun tangan.

Irfan menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengadu ke Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK untuk meminta perlindungan bagi saksi serta keluarga korban.

“Harapan kita dalam upaya melakukan pengaduan ke Komnas HAM, kasus ini tidak hanya berhenti pada upaya formalitas, melainkan benar-benar diusut hingga tuntas,” pungkasnya. (wan)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition

9 June 2026 - 09:59 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

2 June 2026 - 03:11 WITA

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

Trending on News