SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi yang mengalir tanpa jeda di ruang digital, DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya peningkatan literasi digital sebagai kebutuhan yang tidak lagi bisa ditunda. Kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi dinilai menjadi benteng utama untuk mencegah meluasnya kabar yang belum teruji kebenarannya.Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menuturkan bahwa kemajuan teknologi telah membuka akses informasi yang begitu luas dan cepat. Namun di balik kemudahan tersebut, tersimpan tantangan serius berupa maraknya konten yang tidak memiliki landasan fakta yang jelas.
“Informasi hari ini bergerak sangat cepat. Karena itu, masyarakat dituntut lebih cermat dalam menilai sumber serta memahami pesan yang diterima,” ujar Samri.
Ia menekankan pentingnya membangun kebiasaan sederhana namun krusial, yakni melakukan pengecekan informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya. Menurutnya, langkah ini menjadi kunci untuk menekan potensi penyebaran informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.
Lebih jauh, Samri menilai kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam menghadapi dinamika ruang digital yang kian kompleks. Ia mengingatkan bahwa tidak semua informasi yang viral layak dijadikan rujukan tanpa proses verifikasi yang memadai.
Dalam pandangannya, cara seseorang memahami informasi juga kerap dipengaruhi oleh kondisi emosional dan sudut pandang masing-masing. Oleh karena itu, sikap objektif dan kehati-hatian menjadi hal yang perlu dikedepankan.
“Setiap informasi bisa ditafsirkan berbeda. Maka penting untuk melihat persoalan secara utuh dan tidak tergesa-gesa dalam menarik kesimpulan,” tegasnya.
DPRD Samarinda juga mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen, mulai dari institusi pendidikan, komunitas, hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat edukasi literasi digital secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu membangun masyarakat yang tidak hanya cakap dalam mengakses informasi, tetapi juga bijak dalam mengelolanya.
Pada akhirnya, Samri berharap ruang digital dapat bertransformasi menjadi wadah yang sehat, produktif, dan bernilai edukatif. Dengan literasi digital yang semakin kuat, media sosial diharapkan tidak sekadar menjadi ruang interaksi, tetapi juga sarana pembentukan ekosistem informasi yang berkualitas dan bertanggung jawab.
(ADV/DPRD Samarinda)











