Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Advertorial

Adnan Faridhan: Bedakan Ormas Legal dengan Aksi Premanisme

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Adnan Faridhan. (Foto : MR)

SAMARINDA – Maraknya isu keterlibatan organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam aksi premanisme akhir-akhir ini memicu perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, mengimbau masyarakat untuk lebih cermat membedakan antara ormas legal dan tindakan yang melanggar hukum.

“Tidak semua ormas terlibat dalam tindakan negatif. Justru banyak di antaranya yang aktif menjaga ketertiban sosial dan menentang keras praktik kekerasan maupun intimidasi,” ujar Adnan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan ormas sudah diatur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penindakan terhadap penyimpangan hukum bukan menjadi kewenangan DPRD, melainkan tugas aparat penegak hukum dan pemerintah pusat.

“DPRD hanya bisa memberi masukan dan rekomendasi. Jika terbukti ada ormas yang menyimpang, tentu akan ada sanksi, termasuk kemungkinan pencabutan izin,” jelasnya.

Adnan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, khususnya yang beredar di media sosial. Ia menilai penting untuk menjaga kepercayaan terhadap ormas-ormas yang legal dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Citra ormas yang sah harus dilindungi. Jangan sampai tercoreng oleh kelompok-kelompok yang menyalahgunakan nama ormas untuk kepentingan pribadi,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial