Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Miris! Kantor Kelurahan Karang Mumus Samarinda Masih Sewa

badge-check


					Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan melakukan serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, yang dihadiri 15 ketua RT bersama sejumlah masyarakat. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan melakukan serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, yang dihadiri 15 ketua RT bersama sejumlah masyarakat. (Foto : MR)

SAMARINDA – Kembali terdengar kabar mengejutkan di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata masih terdapat kantor kelurahan yang belum memiliki bangunan permanen.

Di tengah megahnya proyek-proyek pembangunan yang memakan anggaran hingga ratusan miliar, namun faktanya masih ada kantor kelurahan yang masih sewa, yakni Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota.

Temuan tersebut terkuak tatkala Anggota Komisi I DPRD Samarinda Adnan Faridhan melakukan serap aspirasi di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, yang dihadiri 15 ketua RT dan sejumlah masyarakat, pada Sabtu (17/5/2025).

Dalam pertemuan tersebut para masyarakat mengeluhkan tentang kesulitannya dalam mengurus administrasi, dikarenakan kantor kelurahan sering berpindah-pindah akibat belum adanya bangunan yang permanen.

Adnan mengaku terkejut disaat mengetahui hal tersebut. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sebelum memproyeksikan pembangunan yang megah-megah, mestinya terlebih dahulu menyelesaikan persoalan bangunan agar permanen.

Sebab, dari adanya bangunan yang permanen tentu akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

“Mestinya ini jadi prioritas, kalau bisa dengan kondisi permanen karena ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sebab ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” sebutnya, Minggu (18/5/2025).

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Samarinda ini menyebut bangunan kelurahan yang masih belum permanen ini pun kabarnya telah melakukan sewa gedung selama puluhan tahun.

“Ini bukan waktu yang sebentar. Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” terangnya.

Tak berhenti di situ, Adnan juga menemukan keluhan mengenai kondisi air yang masih sering menjadi kendala. Mulai dari jarang mengalir hingga kualitas air yang bermasalah. Selain itu, banjir pun masih menjadi masalah utama bagi masyarakat di sekitar Sungai Karang Mumus ini.

Adnan menjelaskan dari segala keluhan dari agenda reses serap aspirasi ini nantinya akan dicatat segala keluhannya dan akan disampaikan dalam rapat paripurna laporan hasil reses. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial