Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Penembakan Depan THM Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Minta Perketat Pengawasan Izin Senjata Api

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di depan THM Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025) selayaknya menjadi pelajaran penggunaan senjata api.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh warga sipil.

“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” jelasnya.

Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali.

Dirinya mengungkapkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, aparat penegak hukum di Samarinda harus memperketat aturan perizinan senjata api bagi warga sipil.

“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” terang Samri sapaan akrabnya.

Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.

“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” tuturnya.

Samri juga menyebut guna mencegah penyalahgunaan, penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.

“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tukasnya.

(Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial