Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Kerusakan Hutan Pendidikan Unmul, Viktor Tekankan Ketegasan Pemerintah dan Kampus

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan keprihatinannya terhadap kerusakan yang terjadi di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) akibat aktivitas tambang ilegal.

Viktor sapaan akrabnya, menyesalkan lemahnya sistem pengamanan yang menyebabkan kawasan tersebut rentan terhadap aktivitas ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Kami dari Komisi II tentu sangat menyayangkan adanya perusakan hutan oleh oknum tertentu. Namun yang lebih kami sesalkan adalah lemahnya pengamanan. Selama bertahun-tahun, hutan ini tidak dijaga dengan baik, baik oleh pihak Unmul maupun oleh pemerintah,” jelas Viktor

Dirinya mengungkapkan bahwa kondisi ini membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penjarahan, baik berupa penebangan liar maupun aktivitas tambang ilegal.

Lebih lanjut kata Viktor, menegaskan bahwa isu ini berada dalam ruang lingkup Komisi II yang membidangi kehutanan dan lingkungan hidup, meskipun berkaitan pula dengan pertambangan yang menjadi domain Komisi III.

Menurutnya, jika pihak Unmul tidak mampu mengelola hutan pendidikan tersebut dengan baik, seharusnya bisa dilakukan kerja sama dengan pihak ketiga yang kompeten. Hal itu diyakininya dapat memberi manfaat tidak hanya bagi mahasiswa dan masyarakat, tetapi juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Beberapa tahun lalu kawasan ini sempat ramai karena bisa dijadikan objek wisata alam. Masyarakat pun senang kembali ke alam. Sayang jika dibiarkan rusak. Harapan kami, pemerintah dan Unmul harus berperan aktif untuk menghijaukannya kembali, agar fungsi hutan pendidikan bisa dijalankan, terutama bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul,” ungkapnya.

Viktor mengajak masyarakat dan semua pihak menyerahkan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dirinya yakin kepolisian dan Kejaksaan mampu menyelesaikan kasus ini secara profesional.

“Kami percaya kepada aparat penegak hukum. Masyarakat juga harus mendorong agar kasus ini bisa segera dituntaskan. Jangan sampai kita melakukan pengadilan di luar hukum,” tambahnya.

Terakhir, Viktor juga membuka kemungkinan akan ada rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak Unmul untuk mencari solusi bersama dan menyelamatkan kawasan hutan pendidikan tersebut. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial