Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Abdul Rohim Merasa Lega Pekerja Teras Samarinda Akhirnya Dapat Kepastian Gaji

badge-check


					Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim Perbesar

Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim merasa lega setelah mendapat kabar kepastian terkait upah pekerja proyek Teras Samarinda.

Pekerja proyek teras Samarinda sudah sekian lama lama menanti kepastian untuk mendapatkan hak mereka. Akhirnya mendapatkan titik terang melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda.

Pihak kontraktor sepakat melunasi gaji pekerja sebelum 24 Maret 2025, dengan total nilai Rp 85 juta. Kesepakatan ini menjadi angin segar bagi para pekerja yang sebelumnya belum menerima hak mereka.

Kesepakatan pembayaran tersebut dituangkan dalam surat pernyataan tertulis yang ditandatangani kedua belah pihak, dengan Kejari Samarinda sebagai saksi.

“Saya merasa lega mendengar bahwa hak para pekerja akhirnya dipenuhi. Ini adalah bentuk tanggung jawab yang harus dijunjung tinggi oleh setiap kontraktor,” ujar Abdul Rohim.

Ia menegaskan pentingnya komitmen dalam memenuhi hak pekerja dan berharap kejadian serupa tidak terulang di proyek-proyek lain.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menekankan bahwa perlindungan hak pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan di Samarinda.

Proyek Teras Samarinda sendiri merupakan salah satu program pembangunan infrastruktur yang bertujuan memperindah kawasan tepi sungai dan meningkatkan daya tarik wisata kota.

Namun, di balik kemegahan proyek ini, keterlambatan pembayaran gaji pekerja menjadi isu yang mencuat dan menyorot tata kelola proyek serta hubungan kerja antara kontraktor dan pekerja.

Dari sisi hukum, keterlibatan Kejaksaan Negeri Samarinda dalam mediasi ini menunjukkan bahwa negara hadir dalam menyelesaikan sengketa ketenagakerjaan. Kejari Samarinda menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi kesepakatan agar pembayaran berjalan sesuai jadwal.

Meski gaji pekerja proyek Teras Samarinda telah mendapat kepastian, Abdul Rohim mengingatkan bahwa masih ada aspek lain yang perlu diperjelas, termasuk pembayaran di luar gaji pekerja yang belum masuk dalam kesepakatan saat ini.

“Kita berharap pemerintah kota dan kontraktor dapat lebih transparan dalam mengelola anggaran proyek serta memastikan kesejahteraan pekerja tetap terjaga,” pungkasnya.

(Adv/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial