Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

Nasional

HORE! Pemerintah Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen untuk Januari – Februari 2025, Jenis Pelanggan Ini yang Bakal Dapat

badge-check


					Ilustrasi listrik/ Unsplash Perbesar

Ilustrasi listrik/ Unsplash

FASENEWS.ID – Adanya kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 ke 12 persen pada 2025 direspon pemerintah dengan memberikan diskon tarif listrik selama 2 bulan.

Diskon tarif listrik dari pemerintah itu diberikan sebesar 50 persen untuk Januari dan Februari 2025.

Diskon tarif listrik 50 persen ini diberikan untuk pelanggan listrik dengan daya terpasang mulai 450 Volt Ampere (VA) hingga 2.200 VA.

Konferensi pers mengenai diskon tarif listrik 50 persen ini sudah dilakukan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta pada Senin (16/12/2024).

Kebijakan ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat usai naiknya PPN menjadi 12 persen tahun 2025 mendatang.

“Untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga Hartarto.

Secara total, diperkirakan ada sekitar 81,4 juta pelanggan PLN yang akan mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini.

81,4 juta pelanggan PLN itu terdiri dari beberapa kalangan masyarakat sesuai daya listrik masing-masing.

Demikian sebagaimana disampaikan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo dalam konferensi pers di hari yang sama.

Ia menjelaskan soal rincian jumlah warga yang akan mendapatkan diskon itu sesuai dengan data daya listrik masing-masing yakni:

24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA 

38 juta pelanggan dengan daya listrik 900 VA 

14,1 juta pelanggan dengan daya listrik 1300 VA 

4,6 juta pelanggan dengan daya listrik 2200 VA.

Jumlah tersebut disampaikan Darmawan sekitar 97 persen dari pelanggan PLN.

“Ini sekitar 97 persen pelanggan PLN,” katanya.

Bagaiamana Prosesnya?

Warga yang ingin mendapatkan diskon tarif listrik 50 persen ini, tak memerlukan adanya registrasi ataupun daftar ulang.

PLN, disampaikan Darmawan akan menerapkan proses diskon tarif listrik secara otomatis.

Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan langsung berlaku saat membeli token listrik, sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan diterima saaat melakukan pembayaran untuk bulan Januari dan Februari 2025.

“Misalnya, untuk pelanggan prabayar, potongan 50 persen akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di manapun, baik itu di PLN Mobile, di ritel-ritel, di agen, dan di manapun,” ungkap Darmawan.

Darimana Sumber Dananya? 

Dana untuk program diskon tarif listrik 50 persen ini bersumber langsung dari APBN.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, sampaikan bahwa langkah ini dilakukan pemerintah untuk menjaga perputaran ekonomi di masyarakat.

“Supaya ekonomi kita tetap jalan meski kita pahami banyak dinamika global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai,” kata Sri Mulyani.

Warga yang ingin tahu lebih lanjut soal program diskon tarif listrik 50 persen ini bisa langsung menghubungi nomor layanan PLN yang telah disediakan yakni melalui WhatsApp dengan nomor 087771112123. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

14 August 2026 - 04:03 WITA

Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas

2 July 2026 - 06:50 WITA

Filosofi Di Balik Ritual Menginjak Kepala Kerbau dan Gelar Baginda Pemuka Bangsa Kepada Jokowi di Lampung

28 June 2026 - 11:46 WITA

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden

2 June 2026 - 17:59 WITA

Trending on Nasional