Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Pengakuan MHA di Berau: DPMK Sosialisasikan Prosesnya kepada Perangkat Desa

badge-check


					Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Kabupaten Berau, Muhammad Safari/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Kabid Lembaga dan Sosial DPMK Berau, Muhammad Safari, akan menyelenggarakan sosialisasi terkait pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) bagi perangkat desa di wilayah Kabupaten Berau.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhammad Safari dalam wawancara bersama tim redaksi di Hotel FUGO Samarinda, saat menghadiri acara yang digelar oleh DPMPD Kaltim.

“Untuk saat ini di Kabupaten Berau berkaitan dengan MHA kami sedang berproses, dan kami belum ada tindak lanjut lapangan karena masih melakukan sosialisasi kepada satu tim kami yaitu Panitia Pembentukan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA) terlebih dahulu,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa DPMK Berau telah membekali OPD terkait dengan arahan untuk bekerja secara profesional dan penuh kehati-hatian saat menyampaikan pengakuan MHA.

“Yang di mana kami hanya tinggal memberikan pemahaman dengan tim karena terdapat OPD lain agar terhindar masalah dan gesekan saat bimbingan serta sosialisasi kami berikan,” ucapnya.

Safari menjelaskan bahwa sosialisasi yang direncanakan tidaklah sederhana, mengingat perbedaan kondisi pembentukan masyarakat hukum adat di Berau dengan kabupaten lainnya.

“Hanya mereka belum benar-benar memahami apa itu MHA, perlunya pemahaman lebih terkait hal itu karena pada dasarnya membutuhkan proses lebih agar tidak terjadi bentrok di lapangan,” ucapnya.

“Yang kita tahu di Berau saat ini banyak tambang dan perkebunan yang dikhawatirkan terjadinya perselisihan karena perusahaan tambang telah masuk yang mengenai tanah adat wilayah mereka,” jelasnya.

Sebagai tambahan informasi, suku asli yang mendiami Kabupaten Berau meliputi Dayak Banuaq, Bajau, dan lainnya. Dan untuk suku pendatang seperti Jawa, Bugis, Padang, serta masyarakat dari NTT dan NTB juga telah berbaur di wilayah tersebut. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial