Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Advertorial

DPMPD Kaltim Gelar Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024, Fokus pada Kolaborasi dan Pengakuan Hak

badge-check


					Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024 dengan semangat kolaborasi di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024).

Dengan partisipasi sekitar 130 peserta, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur.

Dengan penuh rasa syukur, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Masyarakat (PKBM) DPMPD Kaltim, Roslindawati, resmi membuka acara tersebut.

“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul di tempat yang megah ini untuk membahas strategi pemberdayaan masyarakat hukum adat. Semoga rapat ini menghasilkan keputusan signifikan bagi kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Pada sambutannya, Roslindawati menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat hukum adat memerlukan koordinasi yang kuat antara sektor pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi adat.

“Kehadiran kita di sini bukan hanya sebagai perwakilan pemerintah, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” terangnya.

Melalui Rakernis ini, diharapkan dapat terwujud langkah-langkah nyata yang memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam pelestarian budaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Ia juga berharap bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan memperkuat komitmen dari semua pihak untuk mendukung masyarakat hukum adat, baik dalam hal kebijakan maupun dukungan dana.

“Kami optimis, dengan dukungan yang tepat, masyarakat hukum adat dapat berkembang dan berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WIB

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WIB

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WIB

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WIB

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WIB

Trending on Advertorial