Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

PUPR Siapkan Dana Rp 90 Miliar untuk Pembebasan Lahan Terdampak Proyek IKN

badge-check


					Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Perbesar

Foto: Dok. Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)

Fasenews.id – Anggaran sebesar Rp 90 Miliar disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk ganti rugi pembebasan lahan terdampak proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Saat ini, disebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, proses ganti rugi sedang dilakukan pemerintah.

Tengah berproses, Basuki belum menyebut berapa jumlah penerima dana dari proses ganti rugi lahan terdampak proyek IKN itu.

“Kami sudah menyiapkan uangnya sekitar Rp 90 miliar untuk ganti rugi,” ujar Basuki Hadimuljono  Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Perihal proses detail untuk penerima ganti rugi, adalah ranah kerja bersama dari tim terpadu yang terdiri dari Otorita IKN, Kementerian PUPR, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Diketahui, untuk pembebasan lahan ini, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN diterbitkan, masyarakat terdampak proyek IKN dapat memilih mendapatkan uang ganti rugi atau direlokasi melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus.

Meski demikian, dari jumlah Rp 90 Miliar itu, belum diketahui apakah akan digunakan untuk sekitar untuk 2.086 hektar lahan yang terdampak proyek IKN atau hanya untuk tahap pertama.

Diketahui, luas total Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di IKN adalah 36.000 hektar.

Dari jumlah itu, berdasarkan data dari tim terpadu, sekitar 2.086 hektar masih dinyatakan belum clean and clear. (as) 

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

Megawati Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei

3 March 2026 - 12:35 WIB

MBG Terancam Jadi Pemborosan: 62 Juta Porsi Tak Dimakan, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,27 Triliun per Pekan

3 March 2026 - 06:55 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

Pilkada Melalui DPRD Bisa Dilakukan Jika Revisi UU Pilkada

15 January 2026 - 11:30 WIB

Trending on Nasional