Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Waspadai Kecurangan Minyakita di Kota Samarinda, Dewan Bakal Melakukan Sidak

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

SAMARINDA – Polemik minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita tengah memanas. Mulai dari harga minyak goreng bersubsidi ini yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dugaan ketidaksesuaian volume dalam kemasan.

Akibatnya memicu perhatian serius sejumlah daerah termasuk di kota Samarinda.

Untuk mewaspadai kecurangan itu merebak di kota Tepian ini, DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi pemerintah.

Tidak lain, upaya sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang potensi merugikan masyarakat.

“Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Samarinda untuk meninjau langsung kondisi di pasar. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,”kata Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, Selasa (12/3/2025).

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengeluhkan harga Minyakita yang dijual mencapai Rp 20.000 per liter, jauh di atas HET sebesar Rp 15.700. Selain itu, terdapat indikasi bahwa volume minyak dalam kemasan lebih sedikit dari takaran seharusnya. Situasi ini memicu kekhawatiran luas bahwa subsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di sektor lain, seperti penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Oleh karena itu, DPRD Samarinda menegaskan bahwa pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi harus diperketat untuk menghindari spekulasi harga dan kecurangan dalam rantai pasok,” lanjutnya.

Langkah pengawasan ini juga menyoroti peran produsen dan distributor dalam memastikan bahwa produk yang beredar sesuai standar. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa program subsidi benar-benar menguntungkan rakyat, bukan menjadi celah bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan besar,” tegas Viktor Yuan. (Adv/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial