Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Waspadai Kecurangan Minyakita di Kota Samarinda, Dewan Bakal Melakukan Sidak

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan

SAMARINDA – Polemik minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah, Minyakita tengah memanas. Mulai dari harga minyak goreng bersubsidi ini yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan dugaan ketidaksesuaian volume dalam kemasan.

Akibatnya memicu perhatian serius sejumlah daerah termasuk di kota Samarinda.

Untuk mewaspadai kecurangan itu merebak di kota Tepian ini, DPRD Samarinda berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi pemerintah.

Tidak lain, upaya sebagai langkah untuk melindungi konsumen dari praktik bisnis yang potensi merugikan masyarakat.

“Kami akan melakukan sidak dalam waktu dekat bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Samarinda untuk meninjau langsung kondisi di pasar. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab,”kata Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, Selasa (12/3/2025).

Dugaan kecurangan ini mencuat setelah sejumlah konsumen mengeluhkan harga Minyakita yang dijual mencapai Rp 20.000 per liter, jauh di atas HET sebesar Rp 15.700. Selain itu, terdapat indikasi bahwa volume minyak dalam kemasan lebih sedikit dari takaran seharusnya. Situasi ini memicu kekhawatiran luas bahwa subsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di sektor lain, seperti penyalahgunaan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

“Oleh karena itu, DPRD Samarinda menegaskan bahwa pengawasan distribusi minyak goreng bersubsidi harus diperketat untuk menghindari spekulasi harga dan kecurangan dalam rantai pasok,” lanjutnya.

Langkah pengawasan ini juga menyoroti peran produsen dan distributor dalam memastikan bahwa produk yang beredar sesuai standar. Jika terbukti melakukan pelanggaran, mereka bisa dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

“Kami ingin memastikan bahwa program subsidi benar-benar menguntungkan rakyat, bukan menjadi celah bagi segelintir pihak untuk mencari keuntungan besar,” tegas Viktor Yuan. (Adv/DPRD Samarinda)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial