Menu

Dark Mode
Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

Advertorial

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

badge-check


					Ilustrasi pemadaman listrik Perbesar

Ilustrasi pemadaman listrik

SAMARINDA – Gangguan teknis pada salah satu komponen Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) memicu pemadaman listrik bergilir di Kota Samarinda dan sejumlah wilayah Kalimantan Timur-Kalimantan Utara (Kaltimtara). Kondisi ini memaksa masyarakat serta dunia usaha beradaptasi dengan pemadaman sekitar tiga jam setiap hari sebagai langkah menjaga keandalan sistem kelistrikan interkoneksi agar tidak mengalami gangguan yang lebih luas.

Meski bersifat sementara, keterbatasan pasokan listrik mulai menimbulkan dampak nyata terhadap aktivitas masyarakat dan roda perekonomian. Sektor usaha yang sangat bergantung pada pasokan energi, mulai dari jasa laundry, UMKM, hingga perkantoran, kini menghadapi tantangan dalam menjaga kelancaran operasional.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Rusdi Doviyanto, menilai gangguan yang berlarut-larut berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, ia mendesak pihak terkait segera menuntaskan perbaikan sistem pembangkit agar aktivitas masyarakat dan dunia usaha dapat kembali berjalan normal.

“Jika permasalahan ini tidak cepat diselesaikan, tentu akan berdampak pada perekonomian. Banyak usaha maupun perkantoran yang terganggu karena aktivitas mereka terhenti, meskipun pemadaman hanya berlangsung sekitar tiga jam,” ujar legislator PKB yang akrab disapa Dovi saat ditemui di DPRD Samarinda, Selasa (30/6/2026).

Menurut Dovi, durasi pemadaman yang tampak singkat justru memiliki efek berantai terhadap berbagai sektor. Pelaku UMKM, khususnya usaha kuliner, menghadapi hambatan dalam proses produksi yang berpotensi memengaruhi kualitas produk, sementara sejumlah agenda penting di lingkungan perkantoran ikut tertunda akibat terhentinya pasokan listrik.

“Pelaku UMKM sangat membutuhkan listrik. Proses memasak hingga kualitas makanan tentu akan terganggu. Begitu pula di perkantoran, agenda rapat yang sudah dijadwalkan terpaksa tertunda karena pemadaman,” jelasnya.

Melihat tingginya ketergantungan sektor riil terhadap pasokan listrik, Komisi II DPRD Samarinda meminta adanya percepatan penyelesaian gangguan agar dampak ekonomi tidak semakin meluas.

“Kami mendorong agar proses perbaikan segera dituntaskan karena dampaknya langsung dirasakan para pelaku usaha dan seluruh sektor yang operasionalnya bergantung pada pasokan listrik,” tegas Dovi.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Samarinda, Adrian Sitompul, memastikan proses perbaikan komponen PLTGU terus berjalan dan ditargetkan rampung pada Juli 2026. Ia menambahkan, apabila pekerjaan berlangsung lebih cepat tanpa kendala teknis, normalisasi pasokan listrik dapat dilakukan sebelum target tersebut.

PLN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pelanggan dan pelaku usaha yang terdampak oleh pemadaman bergilir.

Adrian menegaskan, apabila durasi pemadaman melampaui ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017, pelanggan berhak memperoleh kompensasi sesuai mekanisme yang berlaku.

“Apabila pelanggan mengalami pemadaman melebihi batas TMP, maka akan diberikan kompensasi. Besarannya dihitung berdasarkan kondisi masing-masing pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Adrian.

(DPRD Samarinda/ADV)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Event Rutin Jadi Motor Ekonomi, Joha Fajal Dorong Samarinda Perkuat Magnet Wisata Kota

20 July 2026 - 05:22 WITA

Komisi IV DPRD Samarinda Bongkar Aduan SPMB, Dugaan Perubahan Radius Jadi Sorotan

18 July 2026 - 05:07 WITA

Anhar Soal SPPMB: Pemerintah Daerah Jangan Hanya Menjadi Pemadam Keluhan

17 July 2026 - 05:00 WITA

Soroti SPMB, Anhar Minta Pemerintah Berhenti Sekadar Mengganti Sistem

17 July 2026 - 04:57 WITA

Bukan Sekadar “Pak Ogah”, DPRD Dorong Relawan Lalin Naik Kelas

17 July 2026 - 04:14 WITA

Trending on Advertorial