Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Hukum Kriminal

Top Up Judi Online di Minimarket Bakal Disasar Satgas, Libatkan TNI/ Polri di Aksi Teknis

badge-check


					Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash

Fasenews – Terbaru, layanan top up terafiliasi judi online di minimarket akan disasar pihak Satgas Pemberantasan Judi Online.

Satgas akan menutup layanan top up itu, sesuai dengan keputusan pada rapat koordinasi tingkat menteri tentang pemberantasan judi online.

Keputusan itu diambil dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (19/6/2024).

“Terkait dengan game online modusnya adalah membeli pulsa atau top up di minimarket-minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan Satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi,” Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto dalam konrefensi pers yang dilakukan.

Ia juga jelaskan bahwa ada perbedaaan besar antara pengisiang pulsa dengan top up yang terafiliasi dengan judi online.

Itu bisa terdeteksi dengan tampilnya kode virtual saat isi ulang.

“Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online. Namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account nya terlihat,” jelasnya.

Dalam teknis kegiatan, Satgas akan berkoordinasi dengan TNI/ Polri untuk penutupan akses judin online tersebut.

“Ini juga saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri Babinsa dan Bhabinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan dan terdepan adalah Polri,” lanjutnya.

“Dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak nanti dari Kepala PPATK akan memberikan data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket-minimarket yang jual top up,” katanya lagi. (as) 

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan

24 April 2026 - 09:05 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WITA

Aji Minta Oknum Brimob yang Aniaya Wartawan di PN Balikpapan Diproses Hukum

25 March 2025 - 04:55 WITA

Trending on Hukum Kriminal