Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

Soal Relokasi Pasar Subuh, Sani Bin Husain Desak RSP Dengan Libatkan Semua Pihak

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Suasana tegang menyelimuti penertiban Pasar Subuh di Gang 3, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, pada Jumat (9/5/2025), saat para pedagang menolak relokasi.

Merespon hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sani Bin Husain, meminta Pemkot Samarinda untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada para pedagang.

“Bagaimanapun, para pedagang itu juga warga kita. Mereka sedang berjuang menafkahi keluarga. Jangan sampai mereka justru menjadi korban dari proses penataan yang seharusnya membawa kebaikan,” jelas Sani sapaan akrabnya.

Sani mengingatkan agar aparat dapat bersikap manusiawi dalam penertiban pasar guna menghindari tindakan yang melukai perasaan pedagang.

“Jika yang anda hadapi lebih tua, bayangkan itu orang tua anda. Jika seusia, anggaplah saudara. Jika lebih muda, bayangkan itu adik atau anak anda. Jangan sekali-kali bertindak kasar. Satu saja dari mereka tersakiti, saya sebagai wakil rakyat merasa sakit hati,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti buruknya alur komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota. Informasi terkait relokasi, termasuk fasilitas dan skema penataan di lokasi baru, dinilai belum sampai secara utuh kepada para pedagang.

“Komunikasi itu tidak boleh lelah diupayakan. Tidak boleh ada kebijakan yang dipaksakan dalam senyap. Harus dibuka ruang dialog yang luas. Duduk bersama semua pihak dinas, aparat, pedagang, bahkan pemilik lahan. Jangan ada sekat,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Sani, lokasi baru hanya layak dijadikan alternatif jika memenuhi tiga syarat utama yaitu memberikan keuntungan ekonomi, tidak menimbulkan kerugian sosial, dan dilengkapi fasilitas dasar seperti air bersih serta pengelolaan sampah yang memadai.

“Kebijakan itu harus memberi nilai tambah, bukan sekadar memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Kalau tempat baru justru menyulitkan, maka itu bukan solusi,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, dirinya menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti persoalan ini guna tidak ada yang saling dirugikan.

“Demi memperjuangkan aspirasi pedagang Pasar Subuh, kami akan segera memanggil semua pihak untuk berdialog ulang guna menyelesaikan hal tersebut,” tukasnya.

(Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial