Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Soal Relokasi Pasar Subuh, Sani Bin Husain Desak RSP Dengan Libatkan Semua Pihak

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Suasana tegang menyelimuti penertiban Pasar Subuh di Gang 3, Jalan Yos Sudarso, Samarinda, pada Jumat (9/5/2025), saat para pedagang menolak relokasi.

Merespon hal itu, Anggota Komisi II DPRD Samarinda Sani Bin Husain, meminta Pemkot Samarinda untuk lebih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis kepada para pedagang.

“Bagaimanapun, para pedagang itu juga warga kita. Mereka sedang berjuang menafkahi keluarga. Jangan sampai mereka justru menjadi korban dari proses penataan yang seharusnya membawa kebaikan,” jelas Sani sapaan akrabnya.

Sani mengingatkan agar aparat dapat bersikap manusiawi dalam penertiban pasar guna menghindari tindakan yang melukai perasaan pedagang.

“Jika yang anda hadapi lebih tua, bayangkan itu orang tua anda. Jika seusia, anggaplah saudara. Jika lebih muda, bayangkan itu adik atau anak anda. Jangan sekali-kali bertindak kasar. Satu saja dari mereka tersakiti, saya sebagai wakil rakyat merasa sakit hati,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti buruknya alur komunikasi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota. Informasi terkait relokasi, termasuk fasilitas dan skema penataan di lokasi baru, dinilai belum sampai secara utuh kepada para pedagang.

“Komunikasi itu tidak boleh lelah diupayakan. Tidak boleh ada kebijakan yang dipaksakan dalam senyap. Harus dibuka ruang dialog yang luas. Duduk bersama semua pihak dinas, aparat, pedagang, bahkan pemilik lahan. Jangan ada sekat,” tuturnya.

Lebih lanjut kata Sani, lokasi baru hanya layak dijadikan alternatif jika memenuhi tiga syarat utama yaitu memberikan keuntungan ekonomi, tidak menimbulkan kerugian sosial, dan dilengkapi fasilitas dasar seperti air bersih serta pengelolaan sampah yang memadai.

“Kebijakan itu harus memberi nilai tambah, bukan sekadar memindahkan masalah dari satu tempat ke tempat lain. Kalau tempat baru justru menyulitkan, maka itu bukan solusi,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, dirinya menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti persoalan ini guna tidak ada yang saling dirugikan.

“Demi memperjuangkan aspirasi pedagang Pasar Subuh, kami akan segera memanggil semua pihak untuk berdialog ulang guna menyelesaikan hal tersebut,” tukasnya.

(Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial