Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

badge-check


					Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist) Perbesar

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda Ismail Latisi memberi peringatan kepada sekolah agar tidak melakukan praktik pungli di sekolah, apalgi mewajibkan siswa membeli buku pelajaran.

Peringatan itu menyusul instruksi pemerintah kota Samarinda yang mengratiskan seluruh buku ajar dan lembar kerja peserta didik atau LKPD bagi siswa, mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, pada pekan lalu.

Menurut Ismail Latisi tidak ada alasan lagi bagi sekolah mewajibkan siswa membeli buku mata pelajaran.

“Ini sudah ditetapkan, bahkan pemerintah sudah memberikan edaran bahwa tidak ada praktik jual beli buku,” ujarnya, Kamis (26/6/2025).

Anggota Komisi IV ini juga dengan tegas akan memantau seluruh rangkaian penerimaan siswa baru di Samarinda. Artinya jika ditemukan praktik yang mencoreng nama baik pendidikan akan ditindak lanjut.

Hanya saja, lanjut Ismail, celah praktik jual beli buku tersebut setelah proses kegiatan belajar mengajar sudah dimulai. Karena itu, dirinya belum bisa memastikan apakah aturan yang diberlakukan dijalankan sesuai prosedur.

“Kalau seandainya kemudian masih ada pungutan, ini yang kemudian tadi diselesaikan, ini yang kemudian dipanggil, apa alasannya,” tegasnya.

(Adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial