Menu

Mode Gelap

Advertorial

Penutupan Sementara Hotel Atlet di Samarinda, Empat Investor Swasta Ajukan Tawaran Pengelolaan

badge-check


					Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) GKO Samarinda Junaidi/Foto: Fasenews.id Perbesar

Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) GKO Samarinda Junaidi/Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Samarinda – Berakhirnya pelaksanaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) Nasional XXX Tahun 2024 di Kalimantan Timur, acara yang digelar di Kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Hotel Kadrie Oening kembali ditutup sementara.

Penutupan Hotel Atlet dilakukan untuk menunggu pihak ketiga yang tertarik untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Atlet. Hotel akan dibuka kembali setelah adanya kesepakatan dengan pengelola baru yang bersedia mengambil alih operasional hotel.

Sebelumnya Hotel Atlet Kadrie Oening tersebut dibuka kembali setelah menjalani perbaikan untuk menyambut MTQ Nasional 2024, kondisi Hotel Atlet yang saat ini menunjukkan peningkatan signifikan setelah acara MTQ Nasional berakhir.

Hotel Atlet Kadrie Oening pun kini menjadi perhatian bagi para investor swasta, yang menaruh minat untuk mengelola Hotel Atlet tersebut.

Yang terbaru, terdapat empat investor swasta yang menyatakan minat untuk mengambil alih pengelolaan Hotel Atlet Kadrie Oening.

Empat investor swasta yang tertarik mengelola Hotel Atlet Kadrie Oening tersebut telah mengajukan proposal kepada Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mendapatkan izin pengelolaan Hotel Atlet Kadrie Oening, proses ini mencerminkan bagaimana potensi kerjasama pemerintahan daerah dengan para sektor swasta untuk memaksimalkan fasilitas publik.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelola Prasarana Olahraga (UPTD PPO), Junaidi mengatakan, keempat investor swasta yang telah mengajukan proposal sedang dilakukan proses seleksi.

“Untuk proses seleksi terhadap swasta yang dilakukan itu sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pedoman kerja serta akan langsung diserahkan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) untuk ditindaklanjuti,” ucap Junaidi.

Dirinya juga menegaskan bahwa proses seleksi ini penting untuk menentukan pihak yang akan diberi kepercayaan menjalankan operasional.

“Seleksi yang kita lakukan pastinya dengan hati-hati untuk memastikan investor yang terpilih memiliki kapasitas dan komitmen untuk memajukan pengelolaan hotel sesuai dengan standar yang diharapkan,” ungkapnya lagi.

Junaidi juga menerangkan syarat serta ketentuan apa saja yang harus dipenuhi oleh para investor swasta dalam proses pengalihan pengelolaan Hotel Atlet Kadrie Oening.

“Untuk syarat-syaratnya, kami masih dalam tahap penyusunan kerangka acuan kerja. Didalam kerangka acuan kerja tersebut, kami akan mencantumkan berbagai persyaratan yang berkaitan dengan kualifikasi dan aspek-aspek lainnya. Selain itu, mengenai pendanaan dan hal-hal terkait lainnya juga masih dalam proses pembahasan,” tambahnya lagi.

Dirinya juga menyatakan jika pengaturan pembagian keuntungan antara pemerintah dan pengelola Hotel Atlet akan dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta untuk pemberian penilaian akan dibantu Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“Terkait bagi hasil antara pemerintah dengan pengelola serta pihak swasta itu melalui proses (BPKD yang dibantu oleh (DJKN) untuk melakukan penilaiannya,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box
Read More

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WIB

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WIB

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WIB

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WIB

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WIB

Trending on Advertorial