SAMARINDA – Pengelolaan aset milik pemerintah kota Samarinda belum maksimal, bahkan dianggap belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat maupun perkembangan kota.
Menangapi hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng menyoroti data inventaris aset yang belum jelas. Bahkan kata dia, hingga saat ini DPRD masih kesulitan mendapatkan data detail terkait aset-aset daerah yang seharusnya berada dalam pengawasan pemerintah kota.
Politisi PDI Perjuangan ini menilai persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena banyak aset yang belum diketahui sejauh mana pemanfaatannya.
“Kalau kita bicara aset pemerintah kota, yang pertama harus dilihat itu apakah aset tersebut benar-benar memberikan manfaat atau tidak bagi masyarakat. Sampai hari ini kami di Komisi I masih sangat membutuhkan data detail terkait aset-aset kota dari OPD terkait,” ujarnya.
Ronal juga menyoroti OPD terkait, khususnya bidang aset Pemerintah Kota Samarinda, yang hingga kini dinilai belum memberikan inventarisasi data aset secara menyeluruh kepada DPRD Kota Samarinda. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat fungsi pengawasan terhadap aset daerah menjadi tidak maksimal.
“Karena sampai hari ini data detail aset pemerintah kota itu belum sepenuhnya kami pegang. Akibatnya DPRD kesulitan mendeteksi aset-aset daerah mana saja yang benar-benar termanfaatkan, terbengkalai, atau bahkan bermasalah di lapangan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, selama ini pembahasan mengenai aset lebih sering muncul setelah adanya aduan masyarakat ataupun temuan lapangan, mulai dari persoalan pemanfaatan aset yang tidak jelas hingga konflik kepemilikan lahan antara warga dan pemerintah.
“Ada aset yang seharusnya bisa menjadi unit usaha masyarakat, ada juga lahan yang tumpang tindih kepemilikannya antara warga dengan pemerintah. Ini kan harus ada kejelasan. DPRD juga seharusnya memegang data lengkap karena kami membidangi pengawasan aset,” lanjutnya.
Ronal menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah yang dimiliki pemerintah kota. Padahal, menurutnya, aset daerah seharusnya mampu mendukung kebutuhan masyarakat serta memberikan nilai manfaat yang jelas bagi pembangunan kota.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Samarinda untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aset daerah, termasuk memastikan status pemanfaatan dan pengelolaannya berjalan sesuai aturan.
“Pemerintah kota harus lebih serius melakukan pendataan dan pengawasan. Jangan sampai aset daerah dibiarkan tanpa kejelasan dan akhirnya tidak memberi manfaat bagi masyarakat,” tutupnya.
(Fran/adv)











