Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Penembakan Depan THM Jadi Pelajaran, DPRD Samarinda Minta Perketat Pengawasan Izin Senjata Api

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : Ist)

SAMARINDA – Kasus penembakan yang menewaskan seorang pria di depan THM Jalan Imam Bonjol, Samarinda, pada Minggu (04/05/2025) selayaknya menjadi pelajaran penggunaan senjata api.

Atas hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra, mendorong pemerintah agar memperketat pengawasan penggunaan senjata api oleh warga sipil.

“Regulasi yang membatasi penggunaan senjata api sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa,” jelasnya.

Bahkan, akibat kasus penembakan itu membuat warga Samarinda khawatir akan maraknya penggunaan senjata api yang tidak terkendali.

Dirinya mengungkapkan bahwa untuk mencegah kejadian serupa, aparat penegak hukum di Samarinda harus memperketat aturan perizinan senjata api bagi warga sipil.

“Suasana Samarinda mencekam setelah insiden penembakan itu. Mak dari itu, perlu kriteria yang jelas dan ketat untuk mendapatkan izin senjata api,” terang Samri sapaan akrabnya.

Samri mengingatkan, lemahnya pengawasan senjata api dapat membahayakan masyarakat, contohnya seperti pejabat dan pengusaha yang memerlukan perlindungan khusus karena pekerjaannya.

“Kita harus sangat hati-hati dalam memberikan izin senjata api karena potensinya yang mematikan,” tuturnya.

Samri juga menyebut guna mencegah penyalahgunaan, penerbitan izin senjata api harus melalui proses yang ketat, termasuk tes psikologi untuk menilai kestabilan mental pemohon.

“Pada tingkat militer itu aja ada syaratnya, masa warga sipil tidak memiliki izin yang ketat. Bila perlu tidak usah dikasih izin warga sipil ini,” tukasnya.

(Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial