Menu

Dark Mode
Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

Advertorial

Pemerintah Kaltim Fokuskan Penguatan Masyarakat Hukum Adat Lewat Lima Langkah Strategis

badge-check


					Puguh Harjanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Puguh Harjanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Dalam rangka memperkuat pemberdayaan masyarakat hukum adat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024 yang dilaksanakan pada Rabu, (6/11/2024).

Puguh Harjanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, menggarisbawahi pentingnya peran masyarakat adat dalam menjaga kearifan lokal dan budaya, serta mengajak semua pihak untuk memberikan dukungan agar mereka bisa berperan aktif dalam pembangunan.

Ia menggarisbawahi langkah-langkah strategis yang difokuskan untuk memperkuat peran masyarakat adat, termasuk penguatan kapasitas dan perlindungan hak-hak mereka.

Puguh menegaskan bahwa masyarakat adat memainkan peran penting dalam pengelolaan sumber daya alam dan harus diikutsertakan dalam kebijakan pembangunan yang bersifat inklusif.

Dalam penjelasannya, Puguh menyampaikan lima langkah strategis yang akan dilaksanakan untuk mendukung perkembangan masyarakat hukum adat.

Langkah pertama yang dilakukan adalah penguatan kapasitas masyarakat adat lewat pelatihan dan pendidikan, untuk memampukan mereka dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Pada langkah kedua, pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara inklusif dengan merancang kebijakan yang menghargai hak-hak masyarakat adat.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah advokasi untuk perlindungan hak, dengan merumuskan regulasi yang lebih kuat agar hak-hak mereka terlindungi secara efektif.

Kemudian, Penguatan jejaring dan kolaborasi antar masyarakat adat menjadi langkah keempat, dengan tujuan memperkuat pertukaran pengetahuan dan pengalaman.

Dilangkah yang terakhir. dilakukan studi kompetitif dengan merujuk pada pengalaman sukses dari daerah lain dalam pemberdayaan masyarakat adat.

Sebagai bagian dari upaya konkret, perwakilan Kalimantan Timur akan mengunjungi Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, untuk melakukan studi banding pada 7 hingga 10 November 2024.

Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari keberhasilan praktik pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kabupaten Tapanuli Utara dan mengadopsi strategi yang terbukti efektif untuk diterapkan di Kalimantan Timur.

Melalui kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Kalimantan Timur berharap dapat memimpin sebagai contoh dalam pemberdayaan masyarakat adat di tingkat nasional.

“Keberhasilan kita dalam memberdayakan masyarakat hukum adat adalah cerminan dari kemajuan bangsa. Mari kita terus bekerja sama untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, berdaya, dan sejahtera,” jelasnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial