Menu

Dark Mode
Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214 di Depan Kantor Gubernur Kaltim Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214 Rudy Mas’ud Buka Peluang Dialog dengan Demonstran, Tergantung Situasi Lapangan Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

Hukum Kriminal

Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Parkiran! Korbannya Kasat Reskrim, Dugaan Pelakunya Kabag Ops 

badge-check


					Ilustrasi pistol/ Fasenews.id Perbesar

Ilustrasi pistol/ Fasenews.id

FASENEWS.ID – Kasus polisi tembak polisi terlaporkan terjadi.

Kasus polisi tembak polisi ini, melibatkan seorang korban menjabat Kasat Reskrim dinyatakan meninggal dunia.

Sementara dugaan pelakunya adalah Kabag Ops.

Tim redaksi himpun informasi soal kasus polisi tembak polisi ini.

1. Terjadi di Parkiran 

Kasus polisi tembak polisi ini dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11/) dini hari.

Lokasi kejadian berdasarkan informasi awal adalah di parkiran Polres Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dua nama yang terlibat adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari, dan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

Diduga Dadang Iskandar menembak rekan seprofesinya itu dengan pistol saat keduanya berada di parkiran Polres Solok Selatan.

Adanya penembakan ini sudah dikonformasi pihak kepolisian setempat, melalui Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.

Dirinya membenarkan adanya penembakan itu.

“Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan,” ucap Dwi dalam keterangannya kepada media.

2. Dugaan Motif 

Belum ada penjelasan resmi dari pihak Polda Sumbar perihal motif terjadinya kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan itu.

Meski demikian, dugaan awal sudah bermunculan.

Diduga, kasus ini terjadi karena adanya perseteruan keduanya soal penanangan kasus tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar diduga tak senang adanya penangkapan dalam kasus tambang galian C yang dilakukan pihak Satreskrim Polres Solok Selatan.

3. DPR RI Akan Datang ke Lokasi 

Kasus polisi tembak polisi ini langsung mendapatkan atensi nasional.

Bahkan, juga dari legislator DPR RI.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman sudah memberikan keterangannya kepada media.

Yakni, akan mendatangi lokasi penembakan yang terjadi di Polres Solok Selatan.

Diagendakan, kedatangan Komisi III itu dilakukan pada Senin depan (24/11/2024).

“Kasus ini sangat memprihatinkan,” ujar Habiburokhman.

“Kalau motifnya adalah karena ketidaksukaan dibongkarnya penambangan ilegal, maka pelaku juga harus dituntut atas perbuatanya melindungi tambang ilegal,” lanjutnya lagi.

Ia lanjutkan, saat ini Komisi III percaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit akan tegas dalam penanganan kasus polisi tembak polisi.

“Kami percaya Pak Kapolri Listyo Sigit akan bertindak tegas menangani kasus ini. Penegakan hukum pasti akan dilakukan baik dalam konteks pidana maupun konteks etik dan disiplin,” pungkasnya. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Ananda Emira Moeis Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Masa Aksi 214

21 April 2026 - 14:58 WITA

Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu

19 April 2026 - 19:32 WITA

DPRD Kaltim Siap Sambut Aksi 21 April, Tekankan Dialog Terbuka dan Aksi Damai

19 April 2026 - 16:52 WITA

PA GMNI Kaltim: Demonstrasi 21 April Adalah “Koreksi Cinta” untuk Pemerintah

19 April 2026 - 10:40 WITA

Trending on News