Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Nasional

Menyayat Hati! Suami di Kalimantan Tega Jual Istri ke Pria Lain, Uangnya Dipakai untuk Judi Online

badge-check


					Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash Perbesar

Ilustrasi permainan kartu/ Foto: Unsplash

Fasenews.id – Kasus judi online terpantau membuat dampak buruk pada satu keluarga di Kalimantan.

Tepatnya di Kalimantan Tengah, dimana ada seorang suami yang tega menjual istrinya ke pria lain demi bisa mendapatkan uang bermain judi online.

Hal itu pun sudah masuk dalam laporan yang diterima Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Pihak  KemenPPPA pun telah menangani kasus ini.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan bahwa pihaknya mendapati laporan terkait istri yang dijual oleh suaminya demi bisa bermain judi online.

Sang suami memaksa istrinya menjual diri ke pria hidung belang demi mendapatkan uang.

“Di Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah), suaminya tega menjual istrinya, yang kemudian biayanya digunakan untuk bisa bermain judi,” ucap Nahar, Minggu (23/6/2024).

Dijelaskan lagi, bahwa sang suami mengancam istrinya akan disiksa jika menolak perintahnya.

Yang bikin menyayat hati, sang istri sudah menuruti keinginan suaminya untuk menjual dirinya ke pria lain sebanyak 10 kali.

Langkah lanjutan saat ini, Nahar mengaku bahwa Pemerintah telah turun tangan menangani kasus tersebut.

Adapun Nahar membeberkan beberapa langkah yang telah dilakukan PPPA dalam kasus ini. Dia menyebut, saat ini istri yang menjadi korban telah ditempatkan di rumah aman.

“UPTD PPA berjejaring dengan lembaga lain untuk melakukan semua tahapan layanan. Tahapan layanan tuh misalnya ditempatkan sementara di satu rumah aman, dilakukan pendampingan psikologis, memfasilitasi segala kebutuhannya,” terang Nahar.

Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengaku telah menerima sedikitnya enam laporan masyarakat mengenai kasus judi online yang telah berdampak buruk pada keluarga pelapor. (as)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil

24 April 2026 - 16:54 WITA

Tak Lazim, BGN Habiskan Rp1,5 Miliar Untuk Belanja Semir Sepatu

19 April 2026 - 19:32 WITA

XLSMART Berangkatkan 700 Pemudik Jelang Lebaran 2026

18 March 2026 - 05:38 WITA

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Megawati Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Wafatnya Ayatullah Ali Khamenei

3 March 2026 - 12:35 WITA

Trending on Nasional