Menu

Dark Mode
Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi MK Tegaskan Sanksi Tegas Parpol Tak Penuhi Kuota 30% Perempuan PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

Daerah

Kerap Sebabkan Kemacetan, SPBU Jl Gatot Subroto Harus Siapkan Anggaran Sebesar 300 Juta untuk Barrier

badge-check


					Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Melihat kondisi kemacetan parah yang diakibatkan oleh SPBU di Jl Gatot Subroto, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akhirnya memutuskan kebijakan kepada SPBU, hanya berlakukan penjualan pertalite hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Selain membuat kebijakan penjualan pertalite hanya khusus roda dua saja, Dishub Kota Samarinda juga memasang barrier pada ruas jalan, sebagai upaya mengurai kemacetan.

“Kita sudah uji coba untuk pemasangan barrier tetapi tidak menyeluruh, karena kekurangan barrier. Barrier terpasang di Jl Samanhudi arah Simpang Empat Jl Ahmad Yani, dan Jl Gatot Subroto arah ke Jl Samanhudi,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Rabu (14/7/2024).

Manalu juga mengatakan, Dishub Kota Samarinda, akan menambah pemasangan barrier jika tersedia anggaran.

“Untuk barrier yang telah terpasang saat ini, milik dari Dishub Kota Samarinda juga dibantu dari Polantas Polresta Samarinda. Untuk biaya yang harus disiapkan dalam penambahan barrier ini kurang lebih sekitar 300 juta,” bebernya.

Menurut Manalu, dengan terpasangnya barrier ini bisa mengurangi angka kemacetan yang disebabkan oleh SPBU Jl Gatot Subroto tersebut. Pasalnya, mobil yang terparkir untuk mengantri BBM sangat memakan badan jalan.

“Untuk anggaran barrier sendiri merupakan tanggung jawab dari SPBU tersebut. Karena, tempat usaha itu telah menimbulkan kemacetan lalu lintas. Jadi, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota tetapi SPBU turut menyediakan anggaran untuk barrier,” tutupnya. (nit)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

MUNAS IKA UNMUL 2026: Agus Suwandy Terpilih Aklamasi

25 May 2026 - 10:48 WITA

Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi

26 April 2026 - 09:04 WITA

Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan

26 April 2026 - 08:41 WITA

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud Bungkam Usai Masa Aksi 214 Dipukul Mundur

21 April 2026 - 19:33 WITA

Trending on Daerah