Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Daerah

Kerap Sebabkan Kemacetan, SPBU Jl Gatot Subroto Harus Siapkan Anggaran Sebesar 300 Juta untuk Barrier

badge-check


					Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu saat ditemui awak media/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID, SAMARINDA – Melihat kondisi kemacetan parah yang diakibatkan oleh SPBU di Jl Gatot Subroto, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda akhirnya memutuskan kebijakan kepada SPBU, hanya berlakukan penjualan pertalite hanya dikhususkan untuk kendaraan roda dua.

Selain membuat kebijakan penjualan pertalite hanya khusus roda dua saja, Dishub Kota Samarinda juga memasang barrier pada ruas jalan, sebagai upaya mengurai kemacetan.

“Kita sudah uji coba untuk pemasangan barrier tetapi tidak menyeluruh, karena kekurangan barrier. Barrier terpasang di Jl Samanhudi arah Simpang Empat Jl Ahmad Yani, dan Jl Gatot Subroto arah ke Jl Samanhudi,” ungkap Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, Rabu (14/7/2024).

Manalu juga mengatakan, Dishub Kota Samarinda, akan menambah pemasangan barrier jika tersedia anggaran.

“Untuk barrier yang telah terpasang saat ini, milik dari Dishub Kota Samarinda juga dibantu dari Polantas Polresta Samarinda. Untuk biaya yang harus disiapkan dalam penambahan barrier ini kurang lebih sekitar 300 juta,” bebernya.

Menurut Manalu, dengan terpasangnya barrier ini bisa mengurangi angka kemacetan yang disebabkan oleh SPBU Jl Gatot Subroto tersebut. Pasalnya, mobil yang terparkir untuk mengantri BBM sangat memakan badan jalan.

“Untuk anggaran barrier sendiri merupakan tanggung jawab dari SPBU tersebut. Karena, tempat usaha itu telah menimbulkan kemacetan lalu lintas. Jadi, ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah kota tetapi SPBU turut menyediakan anggaran untuk barrier,” tutupnya. (nit)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Pengamanan Demo Wajib Humanis

1 September 2025 - 11:20 WIB

Ribuan Warga Buton Lapandewa Kaindea di Samarinda Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

26 August 2025 - 12:34 WIB

Prodi Akuakultur FPIK Unmul Beri Edukasi Pengendalian penyakit dan Pengelolaan Kualitas Air di Bontang

10 August 2025 - 12:01 WIB

Trending on Bontang