SAMARINDA – Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda pada triwulan I 2026 menunjukkan tren yang menjanjikan. Realisasi mencapai 17,24 persen, melampaui target awal sebesar 15 persen.
Capaian ini dinilai menjadi indikator bahwa pengelolaan pendapatan daerah berada di jalur yang tepat sejak awal tahun anggaran.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menyebut hasil tersebut sebagai sinyal positif terhadap kinerja Pemerintah Kota. Menurutnya, capaian di atas target mencerminkan efektivitas strategi yang telah dijalankan, khususnya dalam mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan utama.
“Secara umum PAD 2026 Kota Samarinda cukup baik. Realisasi 17,24 persen ini melampaui target triwulan I yang ditetapkan sebesar 15 persen,” ujarnya.
Dari struktur pendapatan, pajak daerah masih menjadi tulang punggung dengan realisasi mencapai 20,11 persen. Sektor Pajak Daerah Jenis Tertentu (PDJT), khususnya dari usaha makanan dan minuman, memberikan kontribusi terbesar.
Tingginya aktivitas konsumsi masyarakat di sektor kuliner dinilai menjadi faktor pendorong utama peningkatan penerimaan pajak.
Namun demikian, DPRD menilai capaian tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kekuatan struktur PAD yang ideal. Iswandi menyoroti rendahnya kontribusi retribusi daerah yang baru mencapai 11,72 persen. Angka ini dinilai tertinggal jauh dibandingkan sektor pajak dan menunjukkan masih adanya celah dalam optimalisasi pendapatan.
“Retribusi daerah masih lemah. Angkanya baru 11,72 persen, dan ada beberapa OPD yang realisasinya masih jauh di bawah target,” tegasnya.
Selain itu, DPRD juga menaruh perhatian pada pentingnya akselerasi digitalisasi dalam sistem pemungutan pendapatan. Penerapan elektronifikasi dinilai telah membawa dampak positif, baik dari sisi peningkatan transaksi maupun transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Digitalisasi sudah berjalan sangat baik. Transaksi meningkat, bahkan beberapa OPD sudah mencapai 100 persen berbasis elektronik,” tambahnya.
Capaian PAD yang melampaui target pada awal tahun menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk menjaga momentum hingga akhir tahun anggaran. Meski demikian, ketimpangan antara pajak dan retribusi menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera dibenahi. Penguatan strategi pemungutan, pengawasan, serta perluasan digitalisasi di sektor retribusi dinilai krusial agar struktur pendapatan daerah menjadi lebih seimbang dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, Pemerintah Kota Samarinda telah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan pajak dan retribusi berbasis digital, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel.
(ADV/DPRD Samarinda)











