Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

DPMPD Kaltim Gelar Rakernis Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024, Fokus pada Kolaborasi dan Pengakuan Hak

badge-check


					Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/ Foto: Fasenews.id Perbesar

Suasana Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024/ Foto: Fasenews.id

FASENEWS.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat 2024 dengan semangat kolaborasi di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (6/11/2024).

Dengan partisipasi sekitar 130 peserta, acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat hukum adat di Kalimantan Timur.

Dengan penuh rasa syukur, Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Masyarakat (PKBM) DPMPD Kaltim, Roslindawati, resmi membuka acara tersebut.

“Alhamdulillah, kita dapat berkumpul di tempat yang megah ini untuk membahas strategi pemberdayaan masyarakat hukum adat. Semoga rapat ini menghasilkan keputusan signifikan bagi kesejahteraan mereka,” ucapnya.

Pada sambutannya, Roslindawati menekankan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat hukum adat memerlukan koordinasi yang kuat antara sektor pemerintah, masyarakat, akademisi, dan organisasi adat.

“Kehadiran kita di sini bukan hanya sebagai perwakilan pemerintah, tapi juga sebagai bagian dari masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk mempercepat pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat hukum adat,” terangnya.

Melalui Rakernis ini, diharapkan dapat terwujud langkah-langkah nyata yang memperkuat peran masyarakat hukum adat dalam pelestarian budaya dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur.

Ia juga berharap bahwa rekomendasi yang dihasilkan akan memperkuat komitmen dari semua pihak untuk mendukung masyarakat hukum adat, baik dalam hal kebijakan maupun dukungan dana.

“Kami optimis, dengan dukungan yang tepat, masyarakat hukum adat dapat berkembang dan berperan sebagai mitra strategis dalam pembangunan yang berkelanjutan,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial