Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Advertorial

DPMPD Kaltim Berencana Kunjungi Desa Gerunggung untuk Atasi Masalah Infrastruktur

badge-check


					Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim, Aswanda/ Foto: FASENEWS.ID Perbesar

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim, Aswanda/ Foto: FASENEWS.ID

FASENEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), terus bekerja keras mengurangi jumlah desa tertinggal di wilayahnya.

DPMPD memberikan perhatian khusus pada empat desa tertinggal di Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, yakni Desa Deraya, Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, dan Desa Gerunggung.

Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Aswanda, mengungkapkan bahwa pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan langkah-langkah konkret dalam mengatasi masalah desa tertinggal.

“Kami akan turun langsung ke Kutai Barat untuk melihat apa saja kebutuhan mendesak yang bisa segera diintervensi. Target kami adalah tidak ada lagi desa tertinggal di Kaltim dalam beberapa tahun ke depan,” ucap Aswanda.

Hambatan utama yang dialami desa-desa tertinggal, menurut Aswanda, adalah buruknya kondisi infrastruktur, khususnya jalan. Kesulitan akses ini menjadi tantangan besar bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi lokal.

“Kami akan memfokuskan kunjungan pada penyediaan infrastruktur, sehingga pembangunan bisa dilakukan lebih merata. Desa tertinggal ini harus segera naik level menjadi berkembang atau bahkan maju,” terangnya.

Aswanda menyoroti Desa Gerunggung sebagai bukti dampak buruk infrastruktur yang kurang memadai, meskipun memiliki potensi ekonomi melalui peternakan sapi, warga menghadapi kesulitan besar dalam menjual hasil ternak akibat kondisi jalan yang rusak.

“Kami menghadapi kendala karena jalan menuju desa ini masih berupa jalan tanah, yang sebagian besar kepemilikannya ada di tangan perusahaan-perusahaan swasta. Diperlukan pembebasan lahan agar pembangunan jalan yang layak bisa dilakukan,” lanjutnya.

Aswanda menambahkan bahwa akses ke desa-desa tersebut cukup lancar saat cuaca panas. Namun, saat hujan turun, perjalanan bisa menjadi sangat sulit, bahkan memakan waktu hingga satu hari satu malam akibat jalan yang licin dan berlumpur.

Kemudian, ia menyatakan bahwa agar desa-desa dapat mencapai status desa berkembang atau bahkan mandiri, tiga indeks utama, yaitu indeks ketahanan lingkungan, ekonomi, dan sosial, harus ditingkatkan.

“Jika infrastruktur jalan sudah baik, tiga indeks ini akan mengikuti, dan perkembangan status desa pun akan meningkat seiring waktu,” sambung Aswanda.

Kunjungan ke desa-desa tersebut juga menjadi agenda DPMPD, yang diproyeksikan akan dilakukan pada pertengahan November 2024.

Kepala Kampung Desa Gerunggung, Rahman, mendukung penuh inisiatif DPMPD Kaltim dan berharap kunjungan pemerintah maupun media dapat memperlihatkan kondisi nyata desa tersebut.

“Dengan begitu, mereka bisa memahami apa yang sebenarnya kami alami di sini,” terang Rahman. (adv)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Pancasila sebagai Nafas Persatuan, Ronal Stephen Tegaskan Pentingnya Keadilan Sosial

1 June 2026 - 14:51 WITA

Literasi Politik dan Digital, Pilar Ketahanan Generasi Muda di Era Informasi

30 May 2026 - 07:24 WITA

DPRD Samarinda Dorong Penguatan Sistem Pelaporan Sosial, Antisipasi Kasus Terungkap Setelah Viral

29 May 2026 - 05:51 WITA

Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi

26 May 2026 - 15:19 WITA

Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

25 May 2026 - 15:48 WITA

Trending on Advertorial