Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Optimis Pesut Etam Bawa Pulang Trofi Menagih Janji Hibah Lahan Pemakaman PT BBE, Dewan Soroti Keseriusan Perusahaan Dadan Soal 19.000 Ekor Sapi untuk MBG: Sekadar Simulasi, Bukan Kebutuhan Riil Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242 Miliar, Ketua DPRD Magetan Menangis Saat Ditahan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214 Hadiri Konsolidasi PDIP Berau, Dua Hal Ini yang Ditekankan Ananda Moeis

Advertorial

Dewan Soal Pengoperasian Pom Mini di Samarinda Meskipun Dilarang

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MR) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MR)

SAMARINDA – Pengoperasian Pom Mini saat ini masih terjadi di Kota Samarinda. Meski sudah dilarang, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah untuk dapat menertibkan keberadaan Pom Mini tersebut.

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) sebagai payung hukumnya telah disahkan pada 18 Desember 2024.

Merespon hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti lambannya respons dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menegakkan aturan tersebut.

“Perdanya sudah ada, tapi eksekusinya belum berjalan. Dulu alasannya menunggu perda disahkan, sekarang sudah ada perda, lalu apa lagi kendalanya,” jelas Samri sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk meminta penjelasan terkait upaya penegakan aturan tersebut.

Lebih lanjut kata Samri, menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan para pengusaha pom mini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak ingin ketika Satpol PP bertindak, justru pedagang yang merasa dizalimi. Akhirnya, DPRD yang disalahkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Samri juga menduga bahwa ketegasan dalam penertiban pom mini akan terlihat setelah Andi Harun kembali dilantik sebagai Wali Kota Samarinda.

“Mungkin karena ini masih masa transisi. Setelah wali kota dilantik, barulah ada langkah konkret dalam menegakkan aturan larangan pom mini,” tandasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WITA

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WITA

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WITA

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WITA

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WITA

Trending on Advertorial