Menu

Dark Mode
Dua Kali Tertunda, Penyampaian Visi-Misi Bakal Calon Rektor Unmul Digelar Besok Kabut Asap Ancam Aktivitas Sekolah, Disdikbud Samarinda Siapkan Skenario Belajar Daring 768 Pasang Pemain Siap Adu Strategi di Samarinda Domino Series 4, Road to Liga Pro Konferda PA GMNI Kaltim Digelar di Kutim, 10 DPC Disiapkan Menyatukan Gagasan untuk Masa Depan Daerah Moment Kemerdekaan, Ananda Ajak Masyarakat Lanjutkan Semangat Perjuangan Pendiri Bangsa Ratusan Siswa Tumbang Usai Santap MBG, Ujian Serius bagi Standar Keamanan Program Gizi Nasional

Advertorial

Dewan Soal Pengoperasian Pom Mini di Samarinda Meskipun Dilarang

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MR) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra. (Foto : MR)

SAMARINDA – Pengoperasian Pom Mini saat ini masih terjadi di Kota Samarinda. Meski sudah dilarang, hingga kini belum ada tindakan konkret dari pemerintah untuk dapat menertibkan keberadaan Pom Mini tersebut.

Padahal, Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) sebagai payung hukumnya telah disahkan pada 18 Desember 2024.

Merespon hal itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyoroti lambannya respons dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam menegakkan aturan tersebut.

“Perdanya sudah ada, tapi eksekusinya belum berjalan. Dulu alasannya menunggu perda disahkan, sekarang sudah ada perda, lalu apa lagi kendalanya,” jelas Samri sapaan akrabnya.

Oleh karena itu, Komisi I DPRD berencana memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda untuk meminta penjelasan terkait upaya penegakan aturan tersebut.

Lebih lanjut kata Samri, menekankan pentingnya komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan para pengusaha pom mini agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.

“Kami tidak ingin ketika Satpol PP bertindak, justru pedagang yang merasa dizalimi. Akhirnya, DPRD yang disalahkan oleh masyarakat,” tuturnya.

Samri juga menduga bahwa ketegasan dalam penertiban pom mini akan terlihat setelah Andi Harun kembali dilantik sebagai Wali Kota Samarinda.

“Mungkin karena ini masih masa transisi. Setelah wali kota dilantik, barulah ada langkah konkret dalam menegakkan aturan larangan pom mini,” tandasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

DPRD Dorong Polder Air Hitam Jadi Ruang Publik dan Etalase UMKM

7 August 2026 - 18:49 WITA

DPRD Samarinda Dorong Kantor Pemerintahan Jadi Ruang Kerja Bebas Vape

6 August 2026 - 19:08 WITA

DPRD Samarinda Ingin Pasar Rakyat Naik Kelas, Tak Lagi Sekadar Tempat Jual Beli

4 August 2026 - 19:04 WITA

Terowongan Samarinda Tinggal Menunggu “Lampu Hijau”, DPRD Tekankan Keselamatan Sebelum Dibuka

4 August 2026 - 08:33 WITA

DPRD Samarinda Dorong Dapur Gizi Jadi Etalase Produk Lokal

3 August 2026 - 08:08 WITA

Trending on Advertorial