Menu

Dark Mode
Agus Suwandi Nilai Perubahan Wajah Kota Samarinda Sebagai Contoh Kongkrit Sinergi Level Pemerintahan KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”, Serahkan Bantuan Pupuk di Giri Mukti, Ananda Moeis Dorong Diversifikasi Pangan Berbasis Lokal Kratom, Tanaman Endemik yang Bakal Jadi Tulang Punggung Ekonomi Baru di Kukar Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Desak Pembebasan Erasmus Frans Mandato Imunisasi Campak di Kaltim Masih Jauh Dari Target Nasional

Hukum Kriminal

Bantah Tuduhan, Kapolsek Cinangka Tegaskan Tidak Ada Penolakan Pendampingan: Kami Hanya Pastikan Keamanan

badge-check


					Kolase Foto Tangkapan Layar Klarifikasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan (Foto: FASENEWS.ID) Perbesar

Kolase Foto Tangkapan Layar Klarifikasi Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan (Foto: FASENEWS.ID)

FASENEWS.ID – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, memberikan klarifikasi terkait tuduhan yang menyebutkan bahwa pihaknya menolak untuk memberikan pendampingan kepada pemilik rental.

Hal ini terkait dengan kasus penembakan bos rental oleh oknum TNI AU di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak, yang juga sekaligus menjadi korban atas pencurian mobil miliknya.

Dalam penjelasannya, Asep menegaskan bahwa pihaknya hanya bertindak hati-hati dan enggan terburu-buru untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat.

Ia membantah keras klaim atau tuduhan yang diberikan kepada pihaknya tersebut.

“Narasi bahwa kami menolak pendampingan itu tidak benar. Kami hanya ingin memastikan kondisi benar-benar aman sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ucapnya sebagaimana dikutip melalui Kompas.com.

Dalam video klarifikasinya, Asep menceritakan secara rinci mengenai permintaan pendampingan yang diajukan oleh korban.

Pada malam kejadian, sekitar pukul 00.30 WIB, Polsek Cinangka kedatangan sebuah minibus yang membawa sekitar enam hingga tujuh pria dewasa.

“Ketika kami konfirmasi, mereka menyebutkan berasal dari leasing, namun beberapa di antara mereka menyatakan sebagai pihak rental. Mereka datang untuk meminta pendampingan,” jelasnya dalam video tersebut.

Asep menjelaskan bahwa tim dari rental tampak terburu-buru dan tidak bisa menunjukkan dokumen kendaraan yang hendak ditarik, yang diduga berpotensi digelapkan.

“Ketika mereka meminta pendampingan dari petugas kami, langkah pertama yang diambil oleh personel kami adalah memeriksa legalitas dan identitas kendaraan yang akan ditarik, serta memahami alasan di baliknya,” ujarnya.

“Namun, sepertinya mereka terburu-buru atau sedang mengejar waktu sehingga tidak sempat memberikan dokumen yang diminta oleh petugas,” tambahnya.

Asep menambahkan bahwa pihaknya sudah menawarkan agar tim rental membuat laporan resmi.

Namun, karena terburu-buru, mereka memilih untuk tidak melapor ke polisi.

Asep menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Tidak ada niat sedikit pun untuk menolak permohonan pendampingan dari siapa pun,” ujarnya.

“Kami hanya ingin memastikan tidak melanggar aturan, karena ini menyangkut tindakan paksa.”

“Karena itu, anggota kami telah menyarankan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk penarikan mobil tersebut,” tambah Asep.

“Meski demikian, mereka tampak terburu-buru dan akhirnya meninggalkan Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan,” ungkapnya.

Asep menegaskan bahwa meskipun tim rental tampak terburu-buru dan tidak membuat laporan resmi, pihaknya tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Klarifikasi ini diharapkan dapat memperjelas situasi dan membantah tuduhan yang beredar. (apr)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Resmi Ditahan KPK, Gus Yakut Bilang Tak Terima Aliran Duit Penentuan Kuota Haji

12 March 2026 - 15:05 WITA

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WITA

Aji Minta Oknum Brimob yang Aniaya Wartawan di PN Balikpapan Diproses Hukum

25 March 2025 - 04:55 WITA

Apa Peran Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin? Dia Itu Buronan Korupsi e-KTP! Sudah Ditangkap di Singapura

25 January 2025 - 07:48 WITA

Kata Pengacara Boyamin Saiman, Sertifikat Laut Tangerang Diteken 2 Menteri di Periode Ini! Eranya Nusron Wahid? 

24 January 2025 - 08:50 WITA

Trending on Hukum Kriminal