Menu

Dark Mode
Dorong Kreativitas Anak Muda Samarinda, Sugiono Luncurkan Creative Competition Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN Kebakaran Hebat di Jakarta Pusat Hanguskan 250 Bangunan, 3 Orang Terluka BGN Menembus Batas Negara: Wacanakan Layanan Gizi di Jeddah, Sasar Ribuan Siswa

Nasional

Aturan Baru Prabowo – Kemenkeu Tak Lagi di Bawah Menko, Langsung ke Presiden

badge-check


					Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) Bersama dengan Presiden Prabowo (kanan)/Foto: Instragam @smindrawati Perbesar

Menteri Keuangan, Sri Mulyani (kiri) Bersama dengan Presiden Prabowo (kanan)/Foto: Instragam @smindrawati

FASENEWS.ID – Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024, yang mengatur Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Di dalam Perpres yang dikeluarkan Presiden Prabowo tersebut pada poin a yang berbunyi.

“Bahwa dengan ditetapkannya pembentukan Kementerian Negara Kabinet Merah Putih terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada kementerian/lembaga.”

Salah satu perubahan signifikan pada peraturan yang dikeluarkan Presiden Prabowo adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), melainkan langsung berada di bawah presiden, yaitu Presiden Prabowo.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyatakan bahwa Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden, yang berarti Menteri Keuangan Sri Mulyani akan berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo mengenai isu-isu keuangan negara.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan anggaran negara.

Perubahan ini dianggap sebagai langkah yang tepat, mengingat di beberapa banyak negara, kementerian memang langsung bertanggung jawab kepada presiden.

Analis menilai bahwa keberadaan kementerian koordinator seperti Kemenko Perekonomian sering kali tidak membawa perbedaan signifikan dalam manajemen, tetapi lebih kepada kebutuhan politik di Indonesia.

Keuntungan dari penataan ulang ini termasuk percepatan dalam pengambilan keputusan kebijakan, karena tidak ada lagi rantai laporan yang panjang.

Hal ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebocoran anggaran, yang selama ini menjadi perhatian utama Presiden Prabowo.

Dengan Kemenkeu langsung di bawah presiden, pengawasan terhadap anggaran diharapkan lebih ketat.

Ekonom menilai, perubahan koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Koordianator Bidang Perekonomian serta kini langsung di bawah presiden, merupakan sebagai langkah yang positif.

Analis ekonomi menggarisbawahi bahwa meskipun ada perubahan struktur, fungsi dan tugas Kemenkeu tidak akan berubah secara signifikan.

Fokus utama tetap pada pengelolaan penerimaan negara dan optimalisasi belanja.

Keputusan ini diharapkan dapat mendorong pencapaian target rasio pajak yang lebih tinggi, sekaligus memastikan pengelolaan anggaran yang lebih baik di era pemerintahan Presiden Prabowo. (naf)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Dadan Hindayana Eks Kepala BGN:  Rekayasa Mitra hingga Mark Up Anggaran

3 June 2026 - 17:05 WITA

Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Baru Dicopot Presiden

2 June 2026 - 17:59 WITA

Dadan Hindayana Dicopot Dari Jabatannya Sebagai Kepala BGN

2 June 2026 - 16:11 WITA

MK Tegaskan Sanksi Tegas Parpol Tak Penuhi Kuota 30% Perempuan

26 May 2026 - 10:57 WITA

PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat

25 May 2026 - 16:19 WITA

Trending on Daerah