SAMARINDA, Fasenews.id – Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Sosialisasi berlangsung di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda Utara, Minggu (12/5/2024) sore dengan menghadirkan narasumber Akademisi yang juga Advokat Gabriel Gaja Tukan SH MHum Cla dan Akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah SH MH.
Politisi Partai Demokrat itu memaparkan lima kunci dalam membangun ketahanan keluarga menurut Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati.
Pertama menurut Puji yaitu meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, kemudian peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.
“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” terang Puji pada, Minggu (12/5/2024) sore.
Atas hal tersebut Puji menekankan agar Perda no 2 tahun 2022 ini dijadikan benteng dalam berumah tangga. Hal ini yang membuat dirinya tak pernah lelah dalam upaya memperkokoh ketahanan keluarga di bumi etam Kalimantan Tinur.
Ini dibuktikan rutinitas yang terus dilakukan dengan terus mensosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga. Terlebih berbagai persoalan keluarga di Kalimantan Timur yang cukup tinggi ini membuat para wakil rakyat di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) untuk membuat Perda ini.
“Alhamdulillah sudah berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi,” ungkap politisi Demokrat ini.
Puji mencontohkan seperti perkawinan saat ini banyak sekali terjadi perkawinan usia dini atau usia belum produktif.
“Kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi. Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.
Atas hal itu puji meminta agar Perda ini bisa dijadikan sebagai benteng dalam berumah tangga.
(*)