Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

Advertorial

Gelar Sosper, Puji Setyowati Paparkan Lima Kunci Dalam Membangun Ketahanan Keluarga

badge-check


					Gelar Sosper, Puji Setyowati Paparkan Lima Kunci Dalam Membangun Ketahanan Keluarga Perbesar

SAMARINDA, Fasenews.id – Anggota DPRD Kaltim Puji Setyowati melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Sosialisasi berlangsung di Perumahan Bumi Sempaja Samarinda Utara, Minggu (12/5/2024) sore dengan menghadirkan narasumber Akademisi yang juga Advokat Gabriel Gaja Tukan SH MHum Cla dan Akademisi Universitas Mulawarman Warkhatun Najidah SH MH.

Politisi Partai Demokrat itu memaparkan lima kunci dalam membangun ketahanan keluarga menurut Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Puji Setyowati.

Pertama menurut Puji yaitu meningkatkan nilai-nilai religius dalam keluarga, kemudian peningkatan pendidikan, kesehatan keluarga yang terjaga, ekonomi keluarga yang stabil, dan hubungan fungsional yang seimbang, serasi, selaras dan komunikatif antar keluarga dan lingkungan.

“Lima kunci dalam mempertahankan keluarga itu agar meminimalisir terjadinya perceraian yang berakibat buruk bagi anak,” terang Puji pada, Minggu (12/5/2024) sore.

Atas hal tersebut Puji menekankan agar Perda no 2 tahun 2022 ini dijadikan benteng dalam berumah tangga. Hal ini yang membuat dirinya tak pernah lelah dalam upaya memperkokoh ketahanan keluarga di bumi etam Kalimantan Tinur.

Ini dibuktikan rutinitas yang terus dilakukan dengan terus mensosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga. Terlebih berbagai persoalan keluarga di Kalimantan Timur yang cukup tinggi ini membuat para wakil rakyat di Karang Paci (sebutan DPRD Kaltim) untuk membuat Perda ini.

“Alhamdulillah sudah berlaku sejak 9 Maret 2022 tahun lalu. Tentunya dengan tujuan dan pertimbangan moral, selama ini apa yang kita khawatirkan di Kaltim dan Samarinda itu terjadi,” ungkap politisi Demokrat ini.

Puji mencontohkan seperti perkawinan saat ini banyak sekali terjadi perkawinan usia dini atau usia belum produktif.

“Kematangan alat reproduksi juga belum matang, belum siap untuk dibuahi. Akibatnya karena pernikahan dilakukan oleh anak-anak yang masih belia dan muda, dampaknya sangat besar,” ungkap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim ini.

Atas hal itu puji meminta agar Perda ini bisa dijadikan sebagai benteng dalam berumah tangga.

(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Hangatnya Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Diaspora Buton dan Pemerintah Kota Samarinda

15 March 2026 - 07:32 WIB

Ananda Emira Moeis: Penabrakan Jembatan Tak Sekedar Isu Infrastruktur Melainkan Juga Isu Stabilitas Ekonomi Masyarakat

12 March 2026 - 12:40 WIB

INSKA FEST 2026 Hadir sebagai Ruang Ekspresi Kreatif Pelajar Samarinda

26 February 2026 - 11:45 WIB

APPRI Kaltim: Proyek RDMP Balikpapan Jadi Tonggak Penting Kemandirian Energi Nasional

27 November 2025 - 11:41 WIB

Syarifudin Tangalindo Nahkoda Baru Himpunan Warga Buton Samarinda

22 November 2025 - 10:53 WIB

Trending on Daerah