SAMARINDA – Kemacetan di Jalan Damanhuri Samarinda tak selalu bermula dari padatnya volume kendaraan. Di kawasan pergudangan, satu kendaraan kontainer yang tengah bermanuver masuk ke area gudang pun bisa mengubah arus lalu lintas menjadi antrean panjang.
Kondisi inilah yang mendapat sorotan dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, M Andriansyah. Ia menilai aktivitas kendaraan berat keluar-masuk kawasan pergudangan perlu ditata lebih serius agar aktivitas ekonomi tidak berujung pada terganggunya mobilitas masyarakat.
Andriansyah bahkan mengaku pernah mengalami langsung situasi tersebut. Saat melintas di Jalan Damanhuri pada malam hari, ia mendapati antrean kendaraan cukup panjang. Setelah ditelusuri, kemacetan terjadi karena sebuah kontainer sedang melakukan manuver untuk masuk ke kawasan gudang.
“Saya pernah mengalami sendiri. Waktu itu saya keluar dari Jalan Damanhuri dan melihat kemacetan cukup panjang. Setelah saya cek ternyata ada kontainer yang sedang bermanuver masuk ke gudang. Posisi kendaraan itu membuat arus lalu lintas terganggu dan antrean kendaraan menjadi panjang,”katanya beberapa hari lalu.
Menurutnya, persoalan tersebut sebenarnya dapat diminimalkan apabila setiap aktivitas kendaraan besar yang berpotensi menghambat arus lalu lintas mendapat pengaturan yang memadai.
Karena itu, ia langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Samarinda dan meminta petugas turun ke lapangan untuk membantu mengatur lalu lintas.
Bagi Andriansyah, keberadaan petugas bukan sekadar respons ketika kemacetan sudah terjadi. Pengawasan harus dilakukan sebagai langkah antisipasi, khususnya di titik-titik yang menjadi jalur keluar-masuk kendaraan bertonase besar.
“Saya minta paling tidak kalau ada kegiatan yang berpotensi mengganggu lalu lintas seperti itu, harus ada petugas yang mendampingi. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan karena kemacetan yang sebenarnya bisa diantisipasi,” katanya.
Aktivitas ekonomi jangan mengorbankan ruang publik
Ia juga mendorong pelaku usaha di kawasan pergudangan untuk lebih fleksibel dalam mengatur waktu operasional kendaraan berat.
Menurutnya, kegiatan bongkar muat maupun manuver kontainer sebaiknya dilakukan ketika volume kendaraan masyarakat mulai berkurang. Ia menyarankan aktivitas tersebut dilakukan setelah pukul 22.00 Wita.
“Saya sudah mengingatkan, kalau memang harus bermanuver atau bongkar muat, sebaiknya dilakukan pada jam-jam yang lebih longgar, misalnya setelah pukul 22.00 Wita. Jangan ketika arus lalu lintas masih padat,” tegasnya.
Ia menilai persoalan di Jalan Damanhuri tidak semata-mata tentang keberadaan kontainer. Kendaraan pengangkut material juga menjadi bagian dari persoalan karena kerap meninggalkan tanah di badan jalan.
Material yang tercecer tersebut, kata dia, dapat menimbulkan persoalan berbeda bergantung kondisi cuaca. Saat kemarau, jalan menjadi berdebu dan kotor. Sementara ketika hujan, tanah yang terbawa kendaraan dapat membuat permukaan jalan licin dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kalau musim kemarau jalan jadi kotor, kalau musim hujan malah licin dan berbahaya bagi pengguna jalan. Ini juga harus ditata bersama-sama,” pungkasnya.
Sorotan tersebut pada akhirnya mengarah pada satu persoalan yang lebih besar: bagaimana aktivitas ekonomi dan lalu lintas perkotaan dapat berjalan beriringan tanpa saling membebani.
Bagi DPRD, kelancaran distribusi barang memang penting. Namun, tata kelola kendaraan berat juga harus memastikan jalan yang digunakan bersama tetap aman dan nyaman bagi masyarakat. (ADV/DPRD)











