FASENEWS – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan Presiden RI terkait pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana. Dia menjelaskan, keberadaan BGN sangat strategis dalam mendukung di bidang peningkatan kualitas gizi masyarakat.
“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,”kata Pras di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
“Pertama adalah Saudara Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, kedua Saudara Lodewyk Pusung sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, yang ketiga Saudara Sony Sonjaya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” sambungnya lagi.
Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Pasalnya, keputusan pencopotan Dadan diambil setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,”ungkapnya.
Dia menjelaskan, catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.
Prasetyo menegaskan, berbagai temuan tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam kurun waktu terakhir dan menjadi dasar bagi Prabowo untuk melakukan pergantian pejabat di tubuh BGN.
(*)











