Menu

Dark Mode
Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik Penertiban Parkir Liar Truk Gandeng di Jalan Teuku Umar Harus Tanpa Toleransi MK Tegaskan Sanksi Tegas Parpol Tak Penuhi Kuota 30% Perempuan PAC PDI Perjuangan Sungai Pinang Perkuat Basis, Tegaskan Komitmen Partai Hadir Nyata untuk Rakyat Penataan Reklame Samarinda Menuju Babak Baru, DPRD Siapkan Payung Hukum Lebih Adaptif

News

KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”,

badge-check


					Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah Perbesar

Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah

SAMARINDA – Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Ia menilai sejumlah keputusan terbaru berpotensi merugikan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi.

Menurut Ronni, dengan total APBD Kalimantan Timur yang mencapai Rp15,15 triliun, publik justru dihadapkan pada rencana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota mulai 2026. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerataan pembangunan di daerah.

“Bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Jika dihapus, ini jelas akan memperlemah daerah, termasuk Samarinda,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ronni juga menyoroti perubahan drastis dalam perencanaan program pembangunan. Ia menyebut, dari sekitar 160 usulan program yang sebelumnya masuk dalam kamus perencanaan, kini dipangkas menjadi hanya 25 program prioritas gubernur.

“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi sudah mengarah pada penyempitan aspirasi masyarakat. Program yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat justru tersingkir,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi kebijakan terkait jaminan layanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat keterlaluan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.

“Kebutuhan dasar seperti kesehatan itu dijamin oleh UUD 1945 dan diperkuat dengan peraturan gubernur. Tapi sekarang justru dipangkas. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” katanya.

Ronni mengingatkan agar pengelolaan APBD tidak mengikuti pola pemangkasan yang terkesan dipaksakan dan mengorbankan program prioritas yang telah berjalan lama serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia bahkan menilai, kondisi ini mencerminkan situasi darurat kebijakan di tingkat provinsi.

“Artinya, Pemprov Kaltim saat ini berada dalam posisi darurat kebijakan. Keputusan-keputusan ini menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Seno Aji Bantah Tudingan Dalang Hak Angket terhadap Rudy Mas’ud

28 May 2026 - 14:50 WITA

MUI Tegaskan Qurban Presiden melalui APBN Sah Secara Syar’i dan Bernilai Kemaslahatan Publik

28 May 2026 - 14:35 WITA

MK Tegaskan Sanksi Tegas Parpol Tak Penuhi Kuota 30% Perempuan

26 May 2026 - 10:57 WITA

MK Tegaskan Kepastian Hukum IKN, Jakarta Tetap Masih Ibukota

12 May 2026 - 10:34 WITA

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim Siap Gulirkan Hak Angket Sebagai Respon Tuntutan Masa Aksi 214

24 April 2026 - 03:10 WITA

Trending on News