Menu

Dark Mode
Bakal Ada Tambahan Kuota P3K di Kukar Sebanyak 5.776 Orang, 574 Diantaranya Tenaga Guru Gerimis Tak Jadi Penghalang Pengambilan Sumpah 2.300 Pegawai P3K di Lingkup Pemkab Kukar Kunjungi 5 Balita Penderita Stunting Dari Muara Enggelam, Pemkab Kukar Komitmen Penanganan Stunting Jadi Prioritas Pemkab Kukar Capai Target Program 25 Ribu Nelayan Produktif

News

KNPI Samarinda Soroti Penghapusan Bankeu dan BPJS, Kebijakan Pemprov Kaltim Dinilai “Menyakiti Rakyat”,

badge-check


					Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah Perbesar

Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah

SAMARINDA – Ketua KNPI Kota Samarinda, Ronni Hidayatullah, melontarkan kritik tajam terhadap arah kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji. Ia menilai sejumlah keputusan terbaru berpotensi merugikan masyarakat, khususnya di Kota Samarinda sebagai ibu kota provinsi.

Menurut Ronni, dengan total APBD Kalimantan Timur yang mencapai Rp15,15 triliun, publik justru dihadapkan pada rencana penghapusan bantuan keuangan (bankeu) untuk kabupaten/kota mulai 2026. Kebijakan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat pemerataan pembangunan di daerah.

“Bankeu selama ini menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan di kabupaten/kota. Jika dihapus, ini jelas akan memperlemah daerah, termasuk Samarinda,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ronni juga menyoroti perubahan drastis dalam perencanaan program pembangunan. Ia menyebut, dari sekitar 160 usulan program yang sebelumnya masuk dalam kamus perencanaan, kini dipangkas menjadi hanya 25 program prioritas gubernur.

“Ini bukan sekadar efisiensi, tapi sudah mengarah pada penyempitan aspirasi masyarakat. Program yang lahir dari kebutuhan riil masyarakat justru tersingkir,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkritisi kebijakan terkait jaminan layanan kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan bagi 49.742 warga Samarinda. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat keterlaluan karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang dijamin oleh konstitusi.

“Kebutuhan dasar seperti kesehatan itu dijamin oleh UUD 1945 dan diperkuat dengan peraturan gubernur. Tapi sekarang justru dipangkas. Ini bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat,” katanya.

Ronni mengingatkan agar pengelolaan APBD tidak mengikuti pola pemangkasan yang terkesan dipaksakan dan mengorbankan program prioritas yang telah berjalan lama serta memiliki dasar regulasi yang jelas.

Ia bahkan menilai, kondisi ini mencerminkan situasi darurat kebijakan di tingkat provinsi.

“Artinya, Pemprov Kaltim saat ini berada dalam posisi darurat kebijakan. Keputusan-keputusan ini menyakiti hati masyarakat Kalimantan Timur, khususnya warga Samarinda,” pungkasnya.

(*)

Facebook Comments Box

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Forum Pemuda NTT Kota Samarinda Desak Pembebasan Erasmus Frans Mandato

1 April 2026 - 09:03 WIB

Konsen Keselamatan Jembatan, Ananda Moeis Jadikan Kritik Pijakan Bertumbuh

18 March 2026 - 10:23 WIB

Di Teras Malioboro, Mengkeu Purbaya Dihadang Ibu-ibu Minta Hentikan MBG

18 March 2026 - 06:30 WIB

Menantang Batas Manusia: Kirana Larasati Sejarah Baru Perempuan Indonesia, Menyelam Hingga 127 Meter di Bawah Laut

4 March 2026 - 10:22 WIB

Penyakit Kronis, Disabilitas yang Tak Kasat Mata Kini Diakui Negara

3 March 2026 - 22:06 WIB

Trending on Hukum Kriminal