Menu

Dark Mode
Mengenang Peristiwa Kudatuli, Ananda: Demokrasi Tak Lahir di Atas Karpet Merah Kekuasaan Sehari Melepas Gawai, Menemukan Diri di Rimba Samarinda Merawat Pertiwi, DPC PDI Perjuangan Samarinda Tanam Pohon Buah di Kawasan Folder Kronologi Hilangnya Nadira Az-Zahra, Mahasiswi Telkom University Sempat Keluar dari Seluruh Grup WhatsApp Sebelum Tak Bisa Dihubungi Megawati Pimpin Langkah Strategis PDI Perjuangan Hadapi Ancaman El Nino, Ketahanan Air dan Pangan Jadi Prioritas Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

Advertorial

Sani Bin Husain Menilai Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Terlalu Tergesa-gesa

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : MR)

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025 mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Sani sapaan akrabnya, menilai bahwa kebijakan ini diterapkan terlalu tergesa-gesa tanpa sosialisasi yang memadai ke masyarakat.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan baru ini sehingga mengalami kebingungan saat mencari LPG 3 kg. Dirinya juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah masih lemah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini seharusnya dikomunikasikan dengan baik, melibatkan pemerintah provinsi serta kota atau kabupaten agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Sani.

Lebih lanjut kata Sani, kebijakan ini menunjukkan kelemahan pemerintah dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg di lapangan. Pasalnya, sejak aturan ini diterapkan, masyarakat justru semakin sulit mendapatkan gas melon.

Sebagai informasi, larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer diberlakukan dengan tujuan memperbaiki distribusi, mencegah penimbunan, dan memastikan gas bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.

Namun, kebijakan tersebut juga memicu berbagai persoalan, terutama di kalangan masyarakat yang terbiasa membeli LPG dari pengecer.

“Kami berharap pemerintah dapat mengevaluasi penerapan kebijakan ini dan memastikan distribusi gas tetap lancar agar tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box

Baca Selengkapnya

Hearing Varia Niaga Ditunda, DPRD Samarinda Siapkan ‘Peta Merah-Kuning-Hijau’ untuk Bedah Kinerja Perusahaan

30 June 2026 - 23:05 WITA

DPRD Samarinda Dorong Revolusi Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga, Tekan Beban TPA Lewat Daur Ulang

30 June 2026 - 23:01 WITA

Gangguan PLTGU Picu Pemadaman Bergilir, Langkah Pemulihan Harus Dipercepat Demi Selamatkan Aktivitas Ekonomi

30 June 2026 - 22:38 WITA

DPRD Samarinda Ragukan Target Laba BPR Rp2,7 Miliar, Meski Kinerja Terus Membaik

29 June 2026 - 23:12 WITA

Kebakaran Gang Mawar Jadi Alarm Penataan Permukiman, DPRD Samarinda Dorong Solusi Jangka Panjang

29 June 2026 - 23:07 WITA

Trending on Advertorial