Menu

Mode Gelap

Advertorial

Sani Bin Husain Menilai Larangan Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer Terlalu Tergesa-gesa

badge-check


					Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : MR) Perbesar

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Foto : MR)

SAMARINDA – Kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG 3 kg melalui pengecer sejak 1 Februari 2025 mendapatkan sorotan dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain.

Sani sapaan akrabnya, menilai bahwa kebijakan ini diterapkan terlalu tergesa-gesa tanpa sosialisasi yang memadai ke masyarakat.

Menurutnya, banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan baru ini sehingga mengalami kebingungan saat mencari LPG 3 kg. Dirinya juga mengungkapkan bahwa koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah masih lemah dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini seharusnya dikomunikasikan dengan baik, melibatkan pemerintah provinsi serta kota atau kabupaten agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” jelas Sani.

Lebih lanjut kata Sani, kebijakan ini menunjukkan kelemahan pemerintah dalam mengawasi distribusi LPG 3 kg di lapangan. Pasalnya, sejak aturan ini diterapkan, masyarakat justru semakin sulit mendapatkan gas melon.

Sebagai informasi, larangan penjualan LPG 3 kg di pengecer diberlakukan dengan tujuan memperbaiki distribusi, mencegah penimbunan, dan memastikan gas bersubsidi sampai kepada masyarakat yang berhak.

Namun, kebijakan tersebut juga memicu berbagai persoalan, terutama di kalangan masyarakat yang terbiasa membeli LPG dari pengecer.

“Kami berharap pemerintah dapat mengevaluasi penerapan kebijakan ini dan memastikan distribusi gas tetap lancar agar tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (Adv/MR)

Facebook Comments Box
Read More

Novan Tekankan Pentingnya Percepatan Program Pembangunan Infrastruktur Pendidikan

3 July 2025 - 13:27 WIB

Dewan Bakal Panggil Sekolah Yang Ketahuan Lakukan Praktik Jual Beli Buku

3 July 2025 - 13:13 WIB

Ismail Latisi Apresiasi Pemkot Samarinda Atas Perhatian Pada Warga Sumur Batu

2 July 2025 - 12:42 WIB

Warning Ismail Latisi ke Sekolah: Tidak Boleh Mewajibkan Siswa Membeli Buku Pelajaran

2 July 2025 - 12:16 WIB

Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan Dipusat Kota dan Pinggiran Jadi Sorotan DPRD Samarinda

2 July 2025 - 07:34 WIB

Trending on Advertorial